Senin, 14 September 2009

akankah pendirian FISIP UIN Jakarta memakan korban?

akankah pendirian FISIP UIN Jakarta memakan korban terutama jurusan HI-FISIP,,,,,,,,,,? sebagian orang disisihkan demi kepentingan yang lain, janji hanya diobral, membuat keputusan hanya sepihak saja. padahal kita semua (mahasiswa) ingin memajukan Fakultas khususnya jurusan HI ini secara bersama-sama tanpa merugikan orang lain, musyawarah mufakat adalah jalan keluar satu-satunya, mohon dengarkan aspirasi kami.

kami dijanjikan oleh sebagian jajaran atas bahwa kelas ekstensi akan dilebur dengan reguler dan dihilangkan nama ekstensi, sampai2 ada jajaran atas HI-FISIP bilang bahwa "tidak akan ada lagi anak reguler atau anak ekstensi, semua itu sama dan yang ada adalah jurusan HI" dan dijanjikan dengan segala janji-janji manis. sehingga ketika pendirian FISIP untuk pertama kali, kamipun dilebur. akan tetapi tidak berlangsung lama setelah peleburan kami, terdengar kabar yang bisa jadi semacam klarifikasi dan menimbulkan ketidak berkenaan di hati kami. setelah mendengar dari "selaku orang yang bertanggung jawab di HI-FISIP UIN Jakarta" bahwa sebenarnya tidak ada kebijaksanaan untuk meleburkan kelas ekstensi dengan kelas reguler dan beliau tidak mendiklar akan hal itu, bahkan beliau tidak tahu menahu akan proses peleburan kami. amat sangat menyedihkan dan kecewa sekali ketika kami mendengarnya. disini mengindikasikan bahwa tidak ada perhitungan yang matang ketika pembentukan FISIP dan terjadi diskomunikasi dijajaran atas yang memang bertanggung jawab akan hal ini, sampai2 soal peleburan kami sebagian dosen dan bagian yang lainnya yang dirasa bertanggungjawab (mohon maaf tidak kami sebutkan) tidak tahu menahu.

baik, memang kami memaklumi apabila secara syarat dan ketentuan antara kelas ekstensi dengan kelas reguler sangat berbeda apabila terjadi peleburan. tapi apakah harus, apabila kami "disisihkan" sendirian dengan perbedaan tempat yang sangat mencolok, jam, dan ketidakjelasan status kelas kami?. ketika dibayangkan jika kami berada di gedung pascasarjana sendirian dan status yang terlihat tidak jelas, sehingga dirasa kami akan kehilangan akses dalam berkomunikasi layaknya mahasiswa HI pada umumnya seperti berorganisasi, bersosialisasi, dll. dan juga dalam segi persaingan dikelas demi perbaikan mutu kami, karena tidak adanya senior, junior, dan kelas seangkatan kami.

harapan kami adalah bahwa kami tetap berstatus reguler dan masuk jam pagi layaknya mahasiswa HI pada umumnya, dan bergabung dengan mahasiswa di kelas pagi tanpa ada dikotomi, dan seperti janji-janji jajaran atas tentang status kami di reguler. semoga tidak istilah penganak tirian disini, semua dianggap sama layaknya mahasiswa HI pada umunya, dan tidak ada saling lempar melempar tanggung jawab. karena masalah ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk memajukan FISIP UIN Jakarta yang baru seumur jagung ini.

selebihnya kami haturkan rasa terima kasih atas perhatiannya dan permintaan yang amat sangat apabila ada kata yang menyinggung di hati. kedua ucapan ini kami persembahkan kepada Pak Nazzarudin (kajur HI), Pak badrus, Pak kiky, Pak armein, seluruh dosen, staff HI-FISIP, dan teman2 mahasiswa. kritik dan saran atau catatan ini bukan atas dasar ketidaksukaan kami atas kebijakan yang akan diputuskan, akan tetapi ini kami layangkan atas dasar kecintaan dan perhatian kami terhadap fakultas kita yang tercinta ini dan demi peningkatan kualitas fakultas kita bersama.

kalau ada ucapan yang salah mohon dikoreksi,
HIDUP FISIP UIN JAKARTA!!!!!!

Jumat, 11 September 2009

UIN Jakarta Beranakan FISIP

Patut dibanggakan sekali UIN jakarta, sedikit demi sedikit mulai merenovasi sendi-sendi khazanah ilmu pengetahuan dalam bidang akademis, yaitu dengan terbentuknya FISIP. langkah ini secara tidak langsung mulai menampakkan wajah bangsa islam indonesia yang tadinya dipandang ortodoks, karena wacana yang berlaku dulu dan sekarang, bahwa ajaran spiritual islam sesungguhnya tidak bisa disandingkan dengan hal-hal yang berbau politik yang memang cenderung tidak etis dan licik. dan kini wajah islam indonesia mulai akan coba dirubah paradigma tentang hal itu.

Dan harapan kedepan dengan lahirnya FISIP UIN Jakarta akan membawa angin segar terhadap wacana yang berkembang sekarang tentang dikotomi ilmu pengetahuan dalam islam yang sedang mewabah pada pemikiran generasi muda islam sekarang. sehingga akan terbuka kembali pemikiran kita tentang integritas ilmu agama dengan ilmu umum. sampai penulis sendiri pun bermimpi bahwa akan terjadi kembali zaman yang terang benderang layaknya islam di spanyol dan di baghdad. diharapkan juga akan bermunculan generasi muda islam semacam ibnu sina, ibnu rusydi, ibnu batutah di UIN jakarta.

Sesungguhnya FISIP UIN sangat berbeda dengan FISIP di universitas lain pada umumnya yang hanya berkutat pada hal politik tanpa dibarengi dengan etika islam. FISIP UIN Jakarta mulai mencoba mengkolaborasikan antara asas keislaman dengan politik yang diharapkan akan terbentuk politik yang bersih dan beretika sesuai asas islam. tidak seperti sekarang, politik yang hanya mementingkan pribadi dan golongan yang terkesan menghalalkan berbagai cara tanpa memperdulikan masyarakat dan lingkungan.

Itu tadi sedikit prolog dari penulis sekaligus mahasiswa UIN jakarta jurusan HI, akan keharuan yang sangat mendalam karena saking bangganya dengan terobosan Pak Komaruddin hidayat, selaku rektor UIN jakarta, yang telah mendirikan FISIP untuk pertama kalinya di UIN, diresmikan pada tanggal 27 juni dan juga para civitas akademika, dosen, mahasiswa.

Perjuangan mahasiswa UIN Jakarta dalam aksi demo tentang keinginan dibentuknya FISIP kemarin,selasa (23/12) ternyata tidak sia-sia dan membuahkan hasil. dan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi mahasiswa yang bersangkutan. dan sebelumnya, saya selaku penulis dan ingin menjadi perpanjangan tangan dari teman-teman mahasiswa FISIP, ingin mengucapkan rasa terima kasih yang bermakna ini kepada jajaran tertinggi civitas akdemis UIN jakarta atas respon dari aspirasi kami.

Tuntutan kami sendiri, sebelumnya memang didasari atas ketidakcocokkan kami selaku mahasiswa atas jurusan yang dirasa tidak tepat secara administrasi, keilmuwan, dan pemikiran sahabat mahasiswa yang bersangkutan terhadap fakultasnya masing-masing. jika dilihat dari segi keilmuwannya memang salah "wadah". sebut saja HI di FEIS, PPI dan sosiologi agama di Ussuluddin dan filsafat.

Penulis sendiri yang semula masih masuk HI-FEIS merasakan dan terpengaruh sekali secara keilmuwan, ketika masih berstatus "anak ekonomi(FEIS)" kecenderungan keilmuwan adalah ke ekonomi internasionalnya dan ketika mencari bahan pemikiran politik dan militer di FEIS dirasa masih susah, sehingga secara keilmuwan pemikiran mahasiswa tentang pandangan ke-HI-an tidak bisa kompleks. itu tandanya memang terjadi ketidaksingkronan ketika HI itu masih berstatusnya FEIS bukan FISIP. dan juga sangat mungkin dialami teman-teman PPI dan SA yang sebelumnya ada di Ussuludin dan Filsafat.

Pendirian FISIP ini sebelumnya memang mempunyai banyak kendala, seperti yang telah diungkapkan pak Komarruddin Hidayat, bahwa untuk membuka suatu fakultas, tidak seperti membalikkan tangan. Banyak hal yang harus dipersiapkan dan melalui proses. Membuka fakultas baru, harus mendapatkan persetujuan Senat Universitas dan disahkan Depag, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Hal yang terpenting sekarang ketika FISIP sudah berdiri dan berjalan seperti sekarang ini adalah. dalam segi infrastruktur dan fasilitas harus segera di lengkapi karena hal itu merupakan akses, senjata, dan keharusan bagi berjalannya sebuah fakultas untuk mencapai hasil maksimum dalam kualitas dan kuatitas FISIP UIN jakarta. jika tidak segera terealisasikan maka ditakutkan akan tertinggal dengan FISIP-FISIP yang lain atau mungkin FISIP UIN hanya sekedar nama.

Saya pribadi bisa berharap atas pendirian FISIP ini semoga diberikan barokah kepada Allah YME, dan fasilitas dan infrastruktur seperti gedung perkuliahan, perpus dll semoga cepat dilegkapi. dan semoga diberikan kekuatan kepada Pak Bachtiar Effendy, selaku dekan FISIP UIN, dan juga para mahasiswa semoga semakin peduli akan tanggung jawab bangsa, negara dan agama yang sedang mengalami kegoyahan ini.

Kamis, 10 September 2009

Tiga Tradisi Teori Hubungan Internasional

Teori Internasional memiliki tiga tradisi, yaitu Rasionalis, Revolusionis, dan Realis. Ketiga tradisi ini dalam banyak hal berhubungan erat dengan pokok bahasan yang terdapat dalam hubungan internasional, seperti anarki internasional, diplomasi dan perdagangan internasional, serta konsep dari masyarakat negara atau keluarga bangsa.


Rasionalis menitikberatkan permasalahan pada pergaulan antarbangsa dalam hubungan internasional. Revolusionis menitikberatkan pada persoalan mendasar yang melingkupi hubungan masyarakat internasional. Sementara, Realis memfokuskan pembahasan pada hal-hal mendasar yang menyebabkan timbulnya anarki dalam sistem internasional.


Rasionalis

Rasionalisme adalah teori yang menyatakan bahwa alasan merupakan sumber pengetahuan yang utama. Kedudukannya lebih tinggi dari persepsi yang ditimbulkan oleh panca indera. Rasionalisme lahir sebagai jawaban dari pertanyaan mendasar: “bagaimana kita memperoleh pengetahuan?” Menurut Rasionalis, pengetahuan dapat diperoleh tanpa observasi. Pendapat ini kemudian ditentang oleh paham empiris yang menyatakan bahwa pengetahuan dapat diperoleh melalui observasi dan pengalaman indera.


Rasionalis memegang tradisi hukum alam yang terbagi atas Positivis, Naturalis, dan Grotian. Positivis menyatakan bahwa satu-satunya hukum bangsa-bangsa ditemukan pada kebiasaan dan adat yang berlaku di masyarakat. Naturalis menegaskan sebaliknya, bahwa adat dan kebiasaan tidak menunjukkan adanya hukum yang sesungguhnya. Di sisi lain, Grotian menggabungkan keduanya. Pendapat yang dikemukakan Naturalis dan Positivis, menurut Grotian, merupakan esensi dari hukum bangsa-bangsa.


Revolusionis

Revolusionis mengidentifikasikan diri mereka sebagai seorang yang percaya pada nilai-nilai moralitas dalam masyarakat internasional. Setidaknya, terdapat tiga kelompok terkemuka dalam Revolusionis Internasional, yakni Revolusionis Religius, Revolusionis Prancis, dan Revolusionis Totaliter. Revolusionis Religius muncul pada abad ke-16 dan ke-17. Sementara, Revolusionis Prancis lahir pada abad ke-18. Sedangkan Revolusionis Totaliter menampakkan dirinya pada abad ke-20.


Realis

Poin utama dalam memahami realisme adalah paham ini menilai hubungan antarnegara berdasarkan sistem internasional yang bersifat anarki. Sistem yang anarkli tersebut pada gilirannya melahirkan perlombaan dalam peningkatan kekuatan bersenjata demi mencapai kekuasaan politik di dunia. Sehingga, perang pun menjadi suatu yang niscaya terjadi dalam hubungan internasional.


Menurut realis, konflik adalah bagian tak terpisahkan dari hubungan antarnegara. Hubungan antarnegara, baik bilateral maupun multilatreral, amat rentan terhadap konflik. Setiap negara pasti mengutamakan kepentingan nasionalnya dalam menjalin hubungan dengan negara lain. Karena masing-masing mengutamakan kepentingan nasionalnya, maka tidak jarang terjadi benturan kepentingan antarnegara. Disinilah awal mula timbulnya konflik antarnegara.


Dalam menyorot persoalan dunia, Realis melihatnya berdasarkan situasi aktual yang benar-benar nyata terjadi. Realis tidak menilainya dalam kerangka ideal, atau apa yang seharusnya terjadi. Karenanya, tradisi realis lebih mengutamakan metode induktif daripada hubungan sebab akibat.***

Jumat, 31 Juli 2009

Jasa Percetakan Banner, Fronlite, Backlite, sticker, dll

Kami bisa menyediakan pembuatan banner, fronlite, baclite, sticker indoor and outdoor, dll. dengan harga memuaskan dan kualitas terjamin berminat
HUB 085781998162

item sebagai berikut:

1 Mesin Gong Zheng GZC-3212AP
a. Fronlite Cina


harga: Rp18.000/m²

b. Fronlite Korea


harga: Rp40.000/m²

c. Backlite Cina


harga: Rp60.000/m²

d. Backlite Korea


harga: Rp 80.000/m2

e. Sticker Cina


harga: Rp 60.000/m2

f. Sticker One Way vision


harga: Rp 125.000/m2

2 Mesin Epson
a. X Banner Uk 60 x 160 cm



harga: Rp 135.000 Pcs

b. Roll Up Banner 60 x 160 cm



harga: Rp 300.000 Pcs

c. Roll Up Banner 80 x 200 cm



harga: Rp 350.000 Pcs

d. Sticker Indoor


harga: Rp 150.000 Pcs

Kamis, 02 Juli 2009

Perekonomian Pasar Bebas Uni Eropa

LATAR BELAKANG

Tahun-tahun semenjak 1980 senantiasa diwarnai oleh berbagai macam gejolak dalam hubungan ekonomi antar-bangsa. Dari sekian banyak perkembangan baru yang sangat berpengaruh dan tentunya patut mendapatkan perhatian antara lain adalah: Negara-negara industry baru (newly industrializing countries) kini telah mampu menandingi Negara-negara maju sebagai pemasok utama aneka produk manufaktur di pasar-pasar dunia; pasar modal internasional telah berkembang sedemikian pesatnya sehingga menciptakan mata rantai diantara pusat-pusat keuangan dunia, namun di sisi lain hal itu juga menimbulkan berbagai gejolak sehingga mengancam pilar stabilitas keuangan global; nilai tukar atau kurskini semakin sering berubah, dan ini dibarengi dengan serangkain pergeseran struktual dalam pola perdagangan yang selanjutnya memunculkan tekanan-tekanan politik yang pada akhirnya justru mengancam keberadaan system perdagangan internasional bebas dan terbuka yang telah dibina secara susah payah oleh segenap masyarakat internasional sejak masa-masa tahun pertama sesuai perang dunia kedua; serta, ini merupakan satu perkembangan paling mutakhir dan sangat mengejutkan, komunisme internasional terpukul sangat hebat dengan terjadinya gelombang besar liberalisasi di Negara-negara eropa timur yang kemudian bahkan mengakibatkan disintregasi uni soviet, pusat kekuatan komunis dunia. Negar-negara dan wilayah-wilayah bekas komunis itu kin tengah menggeliat menuju ke system perekonomian pasar yang terbuka terhadap segala arus komoditi dan modal internasional. Semua Negara di dunia dewasa ini semakin terintregasi ke dalam perekonomian internasional, bahkan juga AS yang sebenarnya relative mandiri bila dibandingkan dengan Negara-negara lain. Semua perubahan ini pada akhirnya menjadikan masalah-masalah kebijakan ekonomi internasiional semakin mendominasi berita-berita di halaman muka surat kabar yang terbit di mana saja.
Pada tanggal 1 januari 1999, 11 dari 15 negara anggota uni eropa (UE) memberlakukan mata uang bersama, Euro. Wilayah yang turut menggunakan Euro lazim disebut Zona Euro. Melalui kerangka proyek EMU, eksperimen luar biasa Eropa yang sekian tahun sebelumnya dianggap khayalan, telah menciptakan satu mata uang tunggal untuk suatu wilayah berpenduduk 300 juta jiwa – sekitar 10 persen lebih banyak ketimbang penduduk AS.
Pencapaian tersebut adalah salah satu dampak dari hubungan antar bangsa dalam sebuah ruang lingkup ekonomi internasional. Lebih lagi pengaruh dari system ekonomi liberal yang membentuk perekonomian pasar bebas, khususnya di Uni Eropa. Untuk itu penyusun akan lebih lanjut membahas tentang kondisi perekonomian pasar bebas Uni Eropa.

Ekonomi Pasar Bebas
Banyak di antara kita terpaku pada bapak pasar bebas dan persaingan bebas, sekaligus sebagai bapak ilmu ekonomi, Adam Smith (1723-1790), dengan bukunya An Inquiry into Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776). Menurutnya, pasar bebas berdasar kebebasan inisiatif partikelir (freedom of private initiative) akan melahirkan efisiensi ekonomi maksimal melalui pengaturan "tangan tak tampak" (invisible hand).
Pengaturan oleh "tangan tak tampak" adalah pengaturan melalui mekanisme bebas permintaan dan penawaran, atau mekanisme pasar bebas berdasar free private enterprise, yang oleh Paul Samuelson, pemenang hadiah Nobel bidang Ekonomi (1970), disebut competitive private-property capitalism.
Para ekonom meyakini keabsahan teori Adam Smith ini. Di Indonesia, topik pasar bebas dan persaingan bebas sebagai bentuk pasar ideal terpampang resmi dalam silabus Pengantar Ilmu Ekonomi sebagai academic blue-print dari konsorsium ilmu ekonomi. Topik ini merupakan bagian dari kuliah wajib yang harus diikuti oleh
mahasiswa di fakultas ekonomi di Indonesia yang menganut sistem demokrasi
ekonomi.
Dalam bidang ekonomi, reformasi tidak mencapai hasil karena keengganan
mengoreksi kebijakan dan strategi yang keliru, termasuk teori yang
mendasarinya. Para teknokrat bersikukuh tidak ada yang salah dalam teori
ekonomi yang diacu untuk menyusun kebijakan. Menurut mereka, yang salah adalah
pelaksanaannya.
Tak ayal, pemenang hadiah Nobel bidang ekonomi (2001), Joseph E Stiglitz,
secara tegas menyatakan, "Textbook economics may be fine for teaching students,
but not for advising governments... since typical American style textbook
relies so heavily on a particular intellectual tradition, the neoclassical
model." (Chang Ha-Joon, Stiglitz and the World Bank: The Rebel Within,
2001:130).

Teori Imajiner
Tiga ciri pasar persaingan sempurna (perfect competition), bebas keluar/masuk (free entry/free exit), jumlah besar (large number), dan produk homogen (homogeneous product), telah dihafal oleh mereka yang mempelajari ilmu ekonomi tanpa menyadari bahwa dalam free entry/free exit terkandung paradigma
liberalisme-yang dalam tata pi-kir Indonesia tidak sesuai dengan hakikat
Demokrasi Ekonomi.
Free entry yang berarti bebas masuk kegiatan usaha apa pun berarti bebas
menggusur yang lain dengan daya saingnya yang lebih tangguh dan unggul,
sedangkan free exit berarti terpaksa exit (bangkrut atau kalah bersaing).
Teori pasar dengan persaingan sempurna dikembangkan secara fantastis. Distorsi
pasar, baik teknis, kelembagaan, maupun sosio-kultural, oleh text-book
diasumsikan tidak ada; yang dikatakan sebagai alasannya ialah for the sake of
simplicity.
Pengembangan teori berjalan berdasar validitas teoretikal, yakni asumsi di atas asumsi dan aksioma di atas aksioma. Padahal paradigma seperti yang dikemukakan oleh ekonom dari Inggris, Joan Robinson (1903-1983), telah mengelabui kita dalam pengembangan teori ekonomi.
Teori yang ada dapat saja berkembang konvergen, tetapi bisa semakin divergen terhadap realitas. Para pengabdi ilmu-yang belum tentu adalah pengabdi
masyarakat-dapat saja terjebak ke dalam divergensi ini.
Banyak ekonom dan para analis moneter menjadi simplistis mempertahankan ilmu ekonomi Barat ini dengan mengatakan bahwa kapitalisme telah terbukti menang, sedangkan sosialisme telah kalah telak.
Pandangan yang penuh mediokriti ini mengabaikan proses dan hakikat perubahan yang terjadi, mencampuradukkan antara validitas teori, viability sistem
ekonomi, kepentingan dan ideologi (cita-cita), serta pragmatisme berpikir.
Adam Smith kelewat yakin akan kekuatan persaingan. Teori ekonominya (teori pasar berdasar hipotesis pasar bebas dan persaingan sempurna), sempat mendikte umat manusia sejagat dalam abad ini untuk terus "bermimpi" tentang kehadiran pasar sempurna.
Lalu lahirlah berbagai kebijakan ekonomi, baik nasional maupun global,
berdasarkan pada teori pasar bebas dan persaingan sempurna. Teori imajiner yang
dikemukakan oleh Adam Smith hingga kini dianut sebagai "pedoman moral" demi
menjamin kepentingan tersembunyi para partikelir.

Globalisasi
Keprihatinan pada pasar bebas dan persaingan sempurna menemukan momentumnya ketika beberapa negara di Asia dilanda krisis moneter (1997). Krisis moneter ini menyadarkan kita dari "mimpi" Adam Smith bahwa teori pasar bebas berdasar freedom of private initiative dan globalisasi sesungguhnya tidak bekerja untuk menciptakan stabilitas ekonomi global. Sebaliknya, kebijakan globalisasi
cenderung menjadi momok bagi negara berkembang.
Bagi sebagian orang, ada jawaban yang mudah: tinggalkan globalisasi. Tetapi hal ini tidaklah mungkin, sebab globalisasi juga membawa sejumlah manfaat-keberhasilan Asia Timur didasarkan pada globalisasi, khususnya peluang
perdagangan dan meningkatnya akses ke pasar global serta sains dan teknologi.
Masalahnya bukan pada globalisasi itu sendiri, tetapi bagaimana globalisasi
tersebut dikelola secara wajar dan fair. Lebih lanjut, Joseph E Stiglitz
melalui bukunya Globalization and Its Discontents (2002) menegaskan bahwa
sebagian besar permasalahan ada pada lembaga ekonomi dunia seperti IMF, Bank
Dunia, dan WTO.

UNI EROPA
Uni Eropa (bahasa Inggris: European Union atau EU) adalah sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992.
Badan ini memiliki 4 institusi utama, yaitu : Dewan Uni Eropa, Parlemen Eropa, Pengadilan Eropa dan Komisi Eropa. Tiap institusi memiliki presiden sendiri, dan memiliki peran dan tanggung jawab tertentu.

EKONOMI PASAR BEBAS UNI EROPA
Uni Eropa, sebuah topik yang menarik bagi negara-negara di kawasan mana pun untuk menjadi contoh atau rujukan bagaimana integrasi ekonomi negara-negara dalam satu kawasan bisa berlangsung dengan baik. Namun apakah integrasi tersebut memang berjalan dengan baik? Dan apakah integrasi tersebut tidak menuju ke pembentukan sebuah ”negara”, terlebih dengan munculnya Parlemen Uni Eropa dan Kementrian Uni Eropa? Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya bisa dijawab bila kita mengikuti perkembangan Uni Eropa sejak pasca perang dunia kedua hingga saat ini.
Negara-negara Uni Eropa telah berupaya mencapai kesatuan ekonomi internal atau integrasi ekonomi yang lebih besar tidak hanya dengan menetapkan nilai tukar mata uangnya secara bersama yang kita kenal sekarang sebagai Euro , akan tetapi juga melalui tindakan-tindakan secara langsung untuk membebaskan arus lalu lintas barang-barang, jasa-jasa, dan factor-faktor produksi. Pembebasan lalu lintas dalam hal ini adalah interaksi antar Negara bangsa (nation state) di sebuah ruang lingkup regional yang berciri satu budaya dan kemudian membentuk perdagangan pasar bebas.
Upaya-upaya eropa untuk meningkatkan efisiensi mikroekonomi-nya melalui adanya suatu kebakuan nilai tukar bersama yang tertumpu pada stabilitas makroekonomi. Fase paling akhir dari rangkainan usaha liberlisasi pasar uni eropa adalah suatu rencana besar dan ambisius yang dikenal dengan sebutan inisiatif “1992” karena semua tujuannya diharapkan akan dilaksanakan pada tanggal 1 januari 1993.
Proses penyatuan pasar dimulai ketika para Negara anggota asli uni eropa melakukan penyatuan pabean pada tahun 1957 yang ternyata tidak kunjung selesai hingga 30 tahun kemudian. Dalam sejumlah sector industry seperti sector otomotif dan telekomunikasi, perdagangan antar-negara di eropa amat terhambat oleh begitu bergamnya peraturan pemerintah mengenai standard an registrasi produk; seringkali praktek-prektek pembelaanjaan oleh pemerintah atau pemberian lisensi oleh pemerintah member keuntungan monopoli kepada produsen di pasar domestic. Faktor penghambat lainnya adalah perbedaan struktur perpajakan da peraturan mengenai standar kesehatan dan keselamatan kerja di masing-masing Negara eropa. Sebagai contoh, Negara-negara yang memungut pajak nilai tambah yang tinggi harus menempatkan para petugas bea-cukainya di sepanjang perbatasan untuk mencegah warganya berbelanja di Negara-negara yang pajaknya rendah. Atas dasar hal yang sama, pemeriska pabean juga dilakukan secara ketat untuk melaksanakan standar produk nasional. Aneka rupa hambatan yang signifikan juga ditemui dalam pergerakan factor produksi di eropa.
Pada bulan juni1985, organ eksekutif uni eropa, yakni komisi eropa, mengeluarkan white paper yang berisi 300 butir usulan bagi penyelesaian penciptaan pasar internal (completing the internal market) pada tahun 1992, yang dimaksudkan untuk menghapus semua hambatan internal yang masih ada terhadap lalu lintas perdangan, pergerakan modal dan perpindahan tenaga kerja diantara Negara-negara anggota. Dalam “Pakta Tunggal Eropa” (Single European Act 1986) yang mengubah anggaran dasar uni eropa yang semula didasarkan pada Pakta Roma (Treaty of Rome), Negara-negara anggota uni eropa mengambil langkah krusial untuk mewujudkan White Paper 1992 tersebut. Langkah yang paling penting adalah, mereka Menaggalkan persyaratan yang tercantum dalam Treaty of Rome mengenai persetujuan mutlak guna melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan penciptaan pasar bersama, sehingga dengan demikian satu atau dua Negara anggota uni eropa yang mementingkan kepentingan diri sendiri tidak akan bias lagio menghambat tindakan-tindakan liberalisasi perdagangan seperti pada masa sebelumnya. Itu berarti The single European Act merupakan alat procedural bagi komisi Eropa untuk mencapai tujuan ambisius Uni Eropa yaitu menciptakan suatu “Pasar internal yang meliputi suatu wilayah tanpa perbatasan internal yang menjamin kebebasan arus lalu lintas barang, orang, jasa dan modal”.

Uni Ekonomi dan Moneter Eropa
kelembagaan EMS yang terdahulu, yang dicirikan dengan seringnya dilakukan penyesuaian ulang terhadap batas fluktuasi nilai tukar mata uang-mata uang dari semua Negara yang menjadi anggotanya dan masih sedemikian luasnya kendali pemerintah dalam arus pergerakan modal, meninggalkan ruang gerak yang cukup luas bagi setiap Negara anggotannya guna memnfaatkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan moneter nasionalnya dalam rangka menggapai kepentingan nasionalnya sendiri. Pada tahun 1989, suatu komite yang diketuai oleh Jaques Delors, Presiden Komisi Eropa, merekomendasikan suatu transisi tiga tahap untuk tujuan seperti yang digambarkan pada ujung kedua dari spectrum di atas. Tujuan tersebut adalah pembentukan suatu Uni Ekonomi dan Moneter (Economic and Monetery Union- EMU), suatu bentuk radikal kelembagaan Uni Eropa di mana mata uang nasional setiap Negara digantikan dengan suatu mata uang nasional setiap Negara digantikan dengan suatu mata uang tunggal Uni Eropa yang dikelola oleh satu bank sentral regional Eropa yang bekerja mengatasi dan mengatasnamakan semua Negara anggota Uni Eropa.
Pada tanggal 10 desember 1991, para pemimpin dari Negara-negara Uni Eropa bertemu di Maastricht, sebuah kota kuno di negeri Belanda, dan sepakat untuk memintakan ratifikasi rakyat atau parlemen masing-masing untuk mengubah naskah dasar Pakta atau Perjanjian Roma (Treaty of Rome). Perubahan ini dimaksudkan untuk menempatkan Uni Eropa pada jalur yang tepat menuju terciptannya EMU. Disebutkan juga dalam Perjanjian Maastricht, yang tebal naskahnya mencapai 250 halaman itu, bab yang menyebutkan untuk memulai tahap kedua dari rencana delors pada tanggal 1 januari 1999. Sebagai tambahan untuk bab-bab mengenai kebijakan moneter, perjanjian Maastricht memasukkan langkah - langkah rinci untuk penyelarasan kebijakan social dalam Uni Eropa (seperti penyeragaman standart keselamatan tempat kerja, perlindungan konsumen, dan peraturan-peraturan keimigrasian) serta pemusatan keputusan-keputusan dalam kebijakan luar negeri dan pertahanan yang pada saat ini masih diputuskan secara independen oleh masing-masing Negara Uni Eropa. Pada tahun 1993, semua Negara anggota Uni Eropa (saat itu baru 12 negara) telah meratifikasi Traktat Maastricht . Ketika bergabung ke dalam UE di tahun 1995, Austria, Finlandia dan Swedia menerima keseluruhan isi Traktat itu (dan berbagai ketentuan hukum UE lainnya).

Kesimpulan
Upaya-upaya liberalisasi ekonomi yang selama ini di terjadi di kawasan Uni Eropa sejak sebelum dan sesudah perang dunia telah menimbulkan perubahan yang signifikan terhadap perekonomian pasar bebas. Integrasi ekonomi adalah salah satu akibat dari efek pasar bebas. Sehingga terjadi pembakuan kurs mata uang Uni eropa yang sekarang kita kenal dengan Euro. Selain hal itu, sebenarnya masih banyak lagi dampak yang di timbulkan dari pasar bebas Uni Eropa yang kemudian secara tidak langsung mempengaruhi perekonomian dunia pada umumnya.





DAFTAR PUSTAKA
www.wikipedia.com
www.google.com
“Pasar Bebas dan Globalisasi”, Oleh Syafruddin Azhar, di SUARA PEMBARUAN DAILY, dala situs www.suarapembaruan.com
Paul R. Krugman & Maurice Obstfeld “Ekonomi Internasional: Teori Dan Kebijakan”, Edisi Kelima, Jilid 2, Jakarta: indeks, 2005

Minggu, 26 April 2009

Pengaruh Sistem Ekonomi, Sistem Ekologi, dan Teknologi terhadap Kebijakan Pemerintah

Keterkaitan Sistem Ekonomi, Sistem Ekologi, dan Teknologi

Terkait dengan sistem ekonomi, sistem ekologi dan teknologi mempunyai pengaruh yang cukup penting. Karena pada setiap sistem sangat mempunyai hubungan yang erat antara sistem satu dengan system yang lain. Dari beberapa system tersebut saling mempengaruhi dalam suatu pembentukan kebijakan politik terutama kebijakan Pemerintah.

Prosesnya adalah ketika pada setiap system tersebut menghasilkan demands (tuntutan). Demands berasal dari dalam system atau dari lingkungan luar system. Demands external dapat dengan mudah kita identifikasi karena lingkungan luar dalam pendekatan ini kita tetapkan sebagai sistem-sistem lain di luar system politik .

Suatu system dapat dipikirkan hanya dalam terma lingkungannya, dan subsistem tidak dapat memilih lingkungan secara pasti, walaupun mungkin bisa mempengaruhi bentuknya atas suatu pertimbangan yang mendalam. Lalu bagaimana kita berfikir tentang lingkungan system internasional?. Mereka tidak akan muncul dalam bentuk apa pun di luar sub-sistem atau Negara-bangsa. Tetapi dalam pandangan muncul dimuka, ada banyak tindakan di mana sub system internasional terdesak dari dan, atau muncul malu-malu dalam berbuat, harus ada sesuatu yang melampaui Negara-bangsa. Sesuatu yang menentukan tingkah laku sub-sistem begitu pula hubungan di antaranya. Munculnya suatu system ekonomi internasional, yang di satu sisi bertindak sebagai pengendali pembangun bangsa, meskipun maksud terbaik atas sebagian dari mereka ditentukan elit, dari perubahan sikap dan tingkahlaku mereka terhadap pembangunan bangsa dan berbagai kesulitan, hampir tidak memungkinkan, pembangunan suatu bangsa untuk keluar dari system ekonomi internasioanl secara konstan merusak kedaulatan politik mereka, mungkin suatu contoh yang baik bagaimana keberadaan sesuatu dalam lingkungan umum hubungan internasional dapat diidentifikasikan sebagai salah satu dari karakteristik system internasional kontemporer.

Contoh efektif lainnya mungkin merupakan situasi yang diciptakan oleh perkembangan dalam lapangan Ilmu-Pengetahuan dan Teknologi, yang menggambarkan sejumlah pemikiran di dalam Negara maju untuk merancang dan menyusun suatu system internasioanal yang cocok untuk mengatasi masalah-masalah uang diciptakan oleh meningkatnya polusi lingkungan dan tidak menutup kemungkinan pasti berpengaruh pada sistem ekologi, di lain pihak. Dapat saja dipikirkan pola-pola budaya yang pasti berkembang pada skala global, sebagai hasil dari perubahan ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi dari system internasional, sebagai kelanjutan dimensi lain perubahan system. Kesalahan umum yang berada di balik teori-teori system dan pendekatan yang mengaku diperlakukan sebagai teori system adalah bahwa mereka tampaknya tidak menaruh perhatian pada fenomena yang muncul di dunia internasional. Menyimpulkan situasi ini, dapat dikatakan bahwa system internasioanl tidak hanya hasil tindakan politikatas bagian dari sub-sistem tapi dari kedalaman ekonomi, sosial budaya dan kekuatan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang membentuk sub-sistem poltik, dan pengaruh yang mendalam tidak hanya terhadap interaksi antar sub-sistem tapi juga dalam cara bagaimana sub-sistem-sub-sistem ini menghadapi system internasioanl .


Yang telah diterangkan berikut adalah keterikatan antara semua system seperti system ekonomi, system ekologi, dan teknologi. Sesungguhnya masing-masing mempunyai pengaruh yang sangat penting dengan perkembangan globalisasi, kepemerintahan, hubungan antar Negara, dan penentuan kebijakan yang didasari atas tuntutan. Karena disebabkan oleh efek dari masing-masing system tersebut. Sehingga tanpa disenggaja terjadi hubungan yang penting antar system tersebut di luar system politik.

Pengaruhnya pada Orde Baru, misalnya. Tentang pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup (system ekologi) erat kaitannya. Untuk dapat memahami keadaan lingkungan hidup saat ini, kita perlu menegok ke belakang untuk melihat apa yang terjadi selama 30 tahun terakhir ini. Akan menjadi jelas bahwa kisah tentang lingkungan hidup di Indonesia merupakan cerita yang menyedihkan. Dalam tahun-tahun pertama tantangan orde baru adalah bagaimana mengembangkan pertumbuhan ekonomi. Sebagai akibatnya lingkungan hidup menjadi korban. Untuk dapat memajukan pertumbuhan ekonomi, Indonesia memerlukan teknologi, modal, dan sumber daya manusia trampil. Akan tetapi, Indonesia kekurangan teknologi, dan kecuali pemasukan yang berasal dari sumber-sumber alam, Indonesia juga memiliki modal terbatas. Oleh karena itu, modal dan juga keahlian yang dibutuhkan harus diimpor. Indonesia memiliki tenaga kerja berlebih, tetapi ada saat yang bersamaan hanya sedikit tenaga yang terampil. Agar pertumbuhan ekonomi dapat terjadi, Indonesia membutuhkan investasi asing, termasuk modal dan tenaga kerja terampil dari luar negeri .

Pengaruh Kebijakan Ekonomi Makro yang Eksploitatif terhadap Sistem Ekologi

Kebijakan ekonomi makro, jangan sampai bersifat eksploitatif sehingga menguras sumber daya alam yang ada dan merugikan lingkungan . sebagaimana keadaan sekarang, eksploitasi berlebihan merajalela ibarat banjir bandang yang tak terbendung. Hal ini tidak saja menyebabkan terjadinya perusakan besar-besaran lingkungan hidup tetapi juga degradasi drastis ekologi dan yang ekonomi dengan kerugian social yang tinggi. Satu cirri eksploitasi yang berlebihan adalah pengalihan secara sistematis dan terus-menerus dari akses tanah, hak dan kepemilikan tanah dari orang banyak kepada beberapa segelintir orang saja. Ratusan juta hektar tanah dialihkan dari masyarkat tradisional setempat atau suku-suku asli kepada beberapa individu yang dekat dengan penguasa setempat dan konsesi kayu dean penebangan kayu, kajadian itu tertuju ketika kepemimpinan Indonesia rezim Orde Baru. Dengan dalih “demi pembangunan”, pemerintah mengeluarkan izin eksplorasi hutan untuk penebangan. Konsesi kayu dan penebangan ini menimbulkan kerugian, baik secara lingkungan hidup maupun ekonomi, yang tak terhitung nilainya. Termasuk hilangnya aneka ragam hayati, kegagalan kemampuan alam untuk regenerasi. Sayangnya para teknorat membiarkan dan memperbolehkan kebijakan ini denga dalih ekonomi dan hanya basa-basi tentang “pembangunan berkelanjutan”, dan umumnya menganggap deteriorasi itu sebagai suatu biaya yang harus di bayar.

Sampai-sampai mereka dikecam sebagai ekonom yang know the price of everything but do not know the value anything.

Dan tak kalah penting, kerugian social seperti tersingkirnya masyarakat asli dan perampasan tanah. Bagi masyarakat asli, tanah lebih besar artinya dari sekedar komoditas ekonomi, tanah, mempunyai fungsi social yang kuat dan menjadi sumber identitas mereka. Tanah juga menghubungkan hidup merekadengan aspek-aspek spiritual dan keagamaan. Bagi banyak masyarakat asli, ada hubungan yang keramat atau spiritual antara manusia dan tanah. Sesuatu yang dapat dikalkulasikan dengan rupiah dan dollar.

Surat kabar daerah diseluruh negeri menurunkan laporan tentang tindakan langsung dari masyarakat yang haknya pernah dilucuti, yang sering kali didukung oleh kelompok-kelompok bantuan hokum dan LSM lingkungan hidup. Di Aceh Selatan misalnya, kelompok setempat yang paling vocal, Rimueng Lamkaluet, mengumumkan bahwa bila pemerintah tidak mencabut izin eksploitasi hutan (HPH) yang sudah lama digugat, mereka akan ‘mengamuk’, menyerang perkemahan basis, dan ‘membakar habis semua konsesi hutan yang beroperasi di Aceh Selatan’ (serambi, 17 september 1999: Waspada, 26 September 1998). Di jawa, korban-korban proyek bendungan kedung ombo yang terkenal kembali mengajukan protes atas dipaksannya mereka meninngalkan tanah leluhur mereka (suara merdeka, 19 juli 1998). Di Kalimantan timur, petani menuntut kompensasi yang wajar atas tanah mereka yang diambil untuk transmigrasi pensiunan antara 20 tahun yang lalu .

Selama tahun-tahun pertama Orde Baru hanya pohon-pohon dengan diameter 60 sentimeter boleh ditebang. Ketika sulit menemukan pohon-pohon dengan diameter 60 sentimeter, ketebalan minimal dikurangi menjadi 20 sentimmeter. Dan, ketika pohon-pohon seperti itu menjadi langkah, bob hasan, salah seorang pemilik terbesar konsesi penebangan hutan di Indonesia, dkk, membuat rencana Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan memberlakukan kembali konep tebang habis untuk pembukaan hutan. Sebelumnya pemerintah membanggakan pembatasan penebangan dengan cara tebang pilih dan pemilik konsesi tidak dapat melaksanakan pembukaan hutan seenaknya. Akan tetapi, dibawah rencana HTI pelaksana dapat melaksanakan tebang habis secara menyeluruh. Proyek ini sesungguhnya dapat disebut masterplan untuk korupsi. Sebagian besar dari hutan ini tidak ditanami kembali dan seringkali di tinggalkan gundul.

Dibawah kegiatan yang lain, tanah diubah dari tetumbuhan asli ke perkebunan kelapa sawit. Luas tanah yang terkena kegiatan ini tidak hanya puluhan atau ratusan ribu tetapi sampai jutaan hektar. Beberapa Kroni Orde barunya Soeharto (Bob Hasanadalah salahsatunya) ini dipermudah dengan tersedianya kredit murah. Alokasi perkebunan kayu dan minyak menggambarkan denga jelas adanya penyalahgunaan alokasi sumber-sumberalam dan sangat dipengaruhi oleh NKK Orde Baru.

Penyalahgunaan alokasi dan pengrusakan sumber-sumber alam memberi tekanan besar pada kualitas lingkungan dan meyebabkan kekacauan besar-besaran dalam kehidupan masyarakatdaerah terutama pola hidup masyarakat tradisional. Juga menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati. Kebakaran hutan merupakan satu contoh akibat penebangan hutan pada lingkungan hidup. Catatan sejarah menunjukkan setiap delapan sampai sepuluh tahun sekali akan terjadi musim kering panjang dan musim kemarau berlarut-larut dengan akibat timbulnya kebakaran hutan yang luar biasa hebat setiap 50-100 tahun sekali. Fenomena El Nino tahun 1997 dan peristiwa yang mirip kira-kira 100-110 tahun yang lalu cocok dengan pola ini. Walaupun sudah ada bukti-bukti diatas, jelas terlihat adanya tanda-tanda bahwa campur tangan manusia telah menambah kemungkinan dan kehebatan kebakaran huta.sebelum terjadi penebangan besar-besaran dan pembukaan perkebunan minyak kelapa sawit di Kalimantan, sebagian besar kebakaran hutan padam secara alamiah karena kemampuan hutan itu sendiri.sekarang, penebangan menyediakan bahan baker bagi kebakaran dan jaringan jalan pengangkutan kayu merupakan jalan raya menuju kehancuran. Untuk setiap pohon yang di tebang, edikitnya 10 atau 12 pohon yang lebih kecil terlantar. Bial terjadi musim kering yang panjang dan petir menyulut kebakaran atau terjadi kebakaran karena ulah mausia, semua balok dan ranting sisa penebangan menjadi makanan api bagi kebakaran. Jaringan jalan-jalan pengangkutan kayu berfungsi ibarat jalan tol menambah kecepatan terbesar kebakaran itu.

Tampaknya, kerakusan tidak ada batasnya. Mereka yang terlibat dalam industri kayu dan perkebunan minyak kelapa sawit menggunakan cara membakar hutan untuk membuka hutan. Akan tetapi, tidak seperti suku dayak tradisionalyang menggunakan api secara terkendali selama berabad-abad dan tahu bagaimana memakai api secara aman, banyak pekerja perkebunan dan pendatang baru tidak paham bagaimana cara mengontrol api dengan cermat. Penulis percaya kebakaran hutan tahun 1997 diperburuk oleh pembukaan hutan untuk perkebunan minyak kelapa sawit.



Dampak kebijakan ekonomi makro yang tidak seimbang terhadap pemanfaatan teknologi

Kebijakan ekonomi makro, jangan sampai bersifat eksploitatif sehingga dapat mempengaruhi pemanfaatan teknologi. Adanya limbah industri, penggunanaan teknologi yang tidak ramah lingkungan adalah contoh-contoh dari kebijakan ekonomi yang tidak seimbang.

Satu contoh intervensi LSM menyangkut suku Kamoro di lembah Timika, Irian Jaya. Sudah banyak yang sudah ditulis tentang suku Amunge yang hidup di tempat yang tinggi di gunung dan juga bekerjasama dengan LSM, tetapi lebih sedikit yang diketahui orang tentang suku Kamoro. Selama beberapa tahun tempat tinggal suku menjadi tempat bermuaranya limbah galian yang dihanyutkan di sungai oleh kegiatan pertambangan. Jumlah limbah ini luar biasa banyaknya. Diperkirakan sebanyak ratusan ribu ton limbah (tailing) setiap hari dihanyutkan di sungai. Pada mulanya, ketika pejabat perusahaan diperhadapkan dengan kenyataan bahwa sungai-sungai tersumbat, terjadi banjir, dan hutan mulai mati, tanggapan mereka hanyalah angkat bahu dan berkata, “itu bukan urusan kami, tanyalah pada pemerintah.” Ketika kami berbicara dengan pemerintah pada tingkat kecamatan, jawabannya adalah, “saya hanya orang kecil, berbicaralah dengan mereka yang lebih tinggi kedudukannya.”ketika bertanya kepada bupati, jawabannya, “bukan saya yang bertanggung jawab disini.” Pada suatu saat ketika menghadap gubernur, ia berkata, “anda tahu kan, kita harus berkorban untuk pembangunan.” “Akan tetapi, mengapa kita harus berkorban untuk yang paling tidak berdaya?” Tanya kami. “Bukan saya yang membuat keputusan, keputusan itu dibuat di Jakarta,” jawab gubernur.

Suku kamoro dipindahkan empat atau lima kali. Pertama mereka dipindahkan oleh militer. Kemudian departemen social memindahkan mereka. Kemudian bupati daerah mentransmigrasikan mereka ke tempat lain. Setiap kali mereka dipindahkan, perusahaan pertambangan membayar ganti rugi. Di bawah hokum agrarian ada konsep pengakuan yang dipetik dari hokum colonial, yang mengharuskan pembayaran ganti rugi pada penduduk yang dipindahkan dan tercabut dari mata pencahariannya. Akan tetapi, dalam kenyataannya, kompensasi biasanya diberikan dengan sewenang-wenang, yaitu seperti yang diputuskan oleh perusahaan. Lebih penting lagi, pembayaran itu diberikan melalui birokrasi yang sudah diketahui hanya membayarkan sebagian kecil saja; sangat mungkin tidak sampai 10 persen ganti rugi itu diberikan kepada pihak korban. Pola hidup suku kamoro berkisar disekeliling tiga S, yaitu sampan, sungai, dan sagu (mengumpulkan makanan dan berburu). Akan tetapi, limbah tambang dan relokasi yang terus menerus menyebebkan kerusukan yang menyeluruh dari lingkungan hidup mereka. Sekarang ini, tanah tradisional mereka yang tadinya ijo royo-royo menjadi gersang kelabu kehitam-hitaman. Sungai yang tadinya penuh ikan, kini penuh Lumpur hitam. Salah satunya LSM mencoba berperan menjadi penengah untuk mencari pemecahan.

Belum lama ini saya berjumpa dengan jim Moffat, ketua Freeport, yang dengan bangga mengatakan bahwa perusahaannya akan membangun tanggul bernilai 20 juta dolar di Timika. Tanggul sangat panjang dan setinggi gedung tingkat sepuluh, maksudnya untuk mencegah meluapnya dan melebarnya daya rusak Lumpur limbah sungai di Timika. Tanggapan saya Cuma seharusnya itu dilaksanakan 20 tahun lebih dulu. Walaupun sangat terlambat, melalui gabungan tekanan yang terus menerus dan dating dari berbagai pihak, paling tidak sekarang telah ada kemauan dari pihak perusahaan untuk berunding. Dalam hal ini, LSM dapat bertindak sebagai fasilitator yang membantu pencapaian persetujuan yang lebih adil dan lebih mengungtungkan bagi suku Kamoro.



Kebijakan Ekonomi yang tidak selaras munculkan Demands

Demands (tuntutan) berasal dari dalam system atau dari lingkungan luar system. Tuntutan external dapat dengan mudah kita identifikasi karena lingkungan luar dalam pendekatan ini kita tetapkan sebagai sistem-sistem lain di luar system politik. Sedangkan tuntutan internal sbenarnya bukanlah input, Namun lebih pada sesuatu yang timbul sebagai akibat langsung dari system politik itu sendiri (with input). Input sendiri adalah terdiri atas tuntutan (demands) dan dukungan (Support). Dalam hal ini, tuntutan internal muncul karena adanya situasi-situasi yang terdapat dalam system poltik itu sendiri . pada saat system poltik bekerja, muncul tuntutan dari anggota-anggota system poltik untuk mengubah hubungan politik yang telah ada. Perubahan hubungan tersebut dapat terjadi karena adanya ketidakpuasan hubungan-hubungan politis yang terdapat dalam system poltik .

Misal di Indonesia, kita dapat melihat beberapa contoh kebijakan ekonomi yang tidak selaras yang kemudian memunculkan berbagai tuntutan yang ada dalam masyarakat. Misalnya, peristiwa Malari tahun 1974, kasus limbah industri PT Newmont, dan yang paling kontemporer adalah dibukannya TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) di Bojong Depok, Jawa Barat yang memunculkan kecaman cukup keras dari masyarakat.

Disini penulis akan memaparkan kejadian atau yang telah tertera di paragraph sebelumnya :

Peristiwa Malari
Kasus 15 Januari 1974 yang lebih dikenal “Peristiwa Malari”, tercatat sedikitnya 11 orang meninggal, 300 luka-luka, 775 orang ditahan. Sebanyak 807 mobil dan 187 sepeda motor dirusak/dibakar, 144 bangunan rusak. Sebanyak 160 kg emas hilang dari sejumlah toko perhiasan.
Peristiwa itu terjadi saat Perdana Menteri (PM) Jepang Kakuei Tanaka sedang berkunjung ke Jakarta (14-17 Januari 1974). Mahasiswa merencanakan menyambut kedatangannya dengan berdemonstrasi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Karena dijaga ketat, rombongan mahasiswa tidak berhasil menerobos masuk pangkalan udara. Tanggal 17 Januari 1974 pukul 08.00, PM Jepang itu berangkat dari Istana tidak dengan mobil, tetapi diantar Presiden Soeharto dengan helikopter dari Bina Graha ke pangkalan udara. Itu memperlihatkan, suasana Kota Jakarta masih mencekam.
PERISTIWA Malari dapat dilihat dari berbagai perspektif. Ada yang memandangnya sebagai demonstrasi mahasiswa menentang modal asing, terutama Jepang. Beberapa pengamat melihat peristiwa itu sebagai ketidaksenangan kaum intelektual terhadap Asisten pribadi (Aspri) Presiden Soeharto (Ali Moertopo, Soedjono Humardani, dan lain-lain) yang memiliki kekuasaan teramat besar.
Ada analisis tentang friksi elite militer, khususnya rivalitas Jenderal Soemitro-Ali Moertopo. Kecenderungan serupa juga tampak dalam kasus Mei 1998 (Wiranto versus Prabowo). Kedua kasus ini, meminjam ungkapan Chalmers Johnson (Blowback, 2000), dapat disebut permainan “jenderal kalajengking” (scorpion general).
Usai terjadi demonstrasi yang disertai kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan, Jakarta berasap. Soeharto menghentikan Soemitro sebagai Pangkomkamtib, langsung mengambil alih jabatan itu. Aspri Presiden dibubarkan. Kepala BAKIN Soetopo Juwono “didubeskan”, diganti Yoga Sugama.
Bagi Soeharto, kerusuhan 15 Januari 1974 mencoreng kening karena peristiwa itu terjadi di depan hidung tamu negara, PM Jepang. Malu yang tak tertahankan menyebabkan ia untuk selanjutnya amat waspada terhadap semua orang/golongan serta melakukan sanksi tak berampun terhadap pihak yang bisa mengusik pemerintah.
Selanjutnya, ia amat selektif memilih pembantu dekatnya, antara lain dengan kriteria “pernah jadi ajudan Presiden”. Segala upaya dijalankan untuk mempertahankan dan mengawetkan kekuasaan, baik secara fisik maupun secara mental.
Dari sudut ini, peristiwa 15 Januari 1974 dapat disebut sebagai salah satu tonggak sejarah kekerasan Orde Baru. Sejak itu represi dijalankan secara lebih sistematis.
Limbah Industri PT Newmont

Kedatangan Menteri LH (Lingkungan Hidup) Wilmar Witoelar di Desa buyatt Pante dan Kampung Buyat, Ratatotok kemarin disambut tangisan ratusan warga setempat. Mereka tak kuasa menahan haru menyaksikan sang menteri tiba. Kesempatan itu digunakan mengungkapkan unek-unek seputar penyakit yang diderita akibat pencemaran limbah PT Newmont Minahasa Raya. Uniknya tak jauh lokasi, terlihat staf Newmont menjadi penonton dari peristiwa menarik sekaligus mengharukan itu. Witoelar sendiri begitu tiba di Manado pukul 12.15 Wita kemarin, langsung meluncur ke kawasan Pantai Lakban, Teluk Buyat. Datang bersama Ketua Umum Muhammadiyah Safi’i Ma’arif didampingi anggota DPD asal Sulut Aryanthi Baramuli Putri, Witoelar selama hampir dua jam melakukan dialog terbuka dengan masyarakat di dua desa tersebut.

Sebelum itu empat rumah penduduk masyarakat Buyat yang dikunjungi Menteri LH dan menanyakan langsung kondisi kesehatan, misalnya keluarga Bayu Hasan Modeong (26), yang mengalami sakit kram sehingga mengakibatkan dirinya tidak bisa berjalan, selain itu Frens Sagilitan, Sumardi Modeong, dan Djuriah Ratumbahe yang mengalami benjolan-benjolan ditubuhnya.

“Dulu sebelum ada PT NMR torang nyanda ada penyakit begini,” keluh Djuriah dihadapan Menteri LH yang diamini oleh seluruh warga yang menyaksikan saat itu.

Usai menyaksikan langsung keadaan masyarakat Buyat Pante, Menteri LH melakukan dialog terbuka dengan warga bersama LSM. “Lepas dari kontroversi tercemar tidaknya Teluk Buyat, yang pasti saat ini saya sudah menyaksikan banyak masyarakat yang sakit dan butuh perawatan yang secepatnya,” ujarnya seraya menyatakan akan meminta Menteri Kesehatan untuk datang membawa dokter ahli untuk memeriksa warga. “Soal tuntutan warga yang meminta direlokasi besok(hari ini,red) saya akan membicarakan langsung dengan gubernur dan bupati setempat,” janjinya.

Sementara, Ketua Umum Muhammadiyah Safi’i Ma’arif menyatakan situasi seperti ini perlu mendapat penanganan cepat. “Soal perkara hukum biar saja berjalan, yang penting warga harus secepatnya mendapat penanganan kesehatan,” tambahnya.

Selain itu anggota DPD asal Sulut Aryanthi Baramuli Putri mengungkapkan panitia ad hoc II dalam waktu dekat ini juga akan turun untuk melihat langsung masyarakat Buyat. “Dalam waktu dekat ini teman-teman dari panitia ad hoc juga akan datang untuk melihat langsung masyarakat Buyat,” paparnya.

Setelah itu kunjungan pun dilanjutkan ke kampung Buyat, di keluarga Modeong, menurut koordinator Yayasan Nurani Tomohon Jull Takaliung kepada Menteri LH di kampung Buyat sedikitnya ada 270 orang yang terdata menderita penyakit benjol-benjol. “Dorang nyanda mo minta apa-apa yang penting mendapat perhatian kesehatan dari pemerintah,” pintanya.

Newmont Belum Tahu
Sementara, kuasa hukum (KH) PT Newmont Minahasa Raya Luhut Pangaribuan, SH saat dihubungi koran ini semalam menyatakan, pihaknya belum mendengar rencana gugatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang rencananya akan diajukan secara pidana maupun perdata.

“Saya belum tahu tentang itu,” ujarnya pendek. Namun begitu,
Pangaribuan menyatakan, sekitar 8 februari lalu dr Jein Pangemanan (Yayasan Sahabat Perempuan Manado), yang semula diketahui melaporkan dugaan pencemaran lingkungan di Buyat ini ke Mabes Polri mencabut gugatannya. Dia mencabut gugatannya, dengan alasan bahwa laporan yang dilakukannya terlampau prematur. Karena itu dokter yang dikenal, pernah mengobati sejumlah warga Buyat yang diduga terkena penyakit imbas tailing pengelolaan pertambangan emas PT NMR mencabut kembali gugatannya. “ini artinya laporan pencemaran Buyat yang kini berada di Mabes Polri gugur dengan sendirinya, ujar Pangaribuan. Sedangkan Jajang Hernandar dari Media Center PT Newmont saat dihubungi semalam menyatakan, pihaknya tak bisa berkomentar berlebihan. “Tanya aja ke Pak Luhut selaku kuasa hukum Newmont,” ujarnya sambil tersenyum.



TPST Bojong

Sungguh malang apa yang diderita Taing bin Isa. Pada tanggal 22 November 2004 ia ditangkap oleh aparat Kepolisian Resort Bogor. Spanjang perjalanan ke kantor polisi sembari menahan rasa sakit di tubuh, ia berkata dalam hati, “Tidak ada perjuangan yang berhasil dengan mudah.” Laki-laki itu ditangkap bersama rekannya, Aming Gunawan bin Emi, serta tiga puluh empat (34) orang warga Bojong lainnya. Mereka berdua dituduh telah sebagai pemimpin aksi masyarakat Bojong yang masuk secara paksa dan melakukan perusakan ke dalam lokasi TPST milik PT Wira Guna Sejahtera. “Tidak ada yang dapat menghentikan kami, karena kami yakin memperjuangkan hak adalah sesuatu yang benar.” Sejak awal tahun 2003 Taing bersama warga Bojong memang menolak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong yang lokasinya persis di sebelah rumahnya itu. Ini adalah potongan kesaksian dalam kasus persampahan Propinsi DKI Jakarta yang ‘memindahkan’ TPA Bantar Gebang ke wilayah Bojong, Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat. TPST Bojong ditolak oleh masyarakat desa Bojong dan tujuh desa lainnya di Kecamatan Cileungsi dan Kecamatan Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor.

Hal ini karena TPST dianggap telah mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan, tidak ada sosialisasi secara jujur terhadap masyarakat desa Bojong, sarat dengan pelanggaran prosedur, serta melanggar Peraturan Daerah No.17 tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor. Di sisi lain pengoperasian proyek TPST Bojong terkesan dipaksakan, dikarenakan adanya keinginan Pemda Bogor untuk menambah sumber pendapatan daerah. Dari sumber informasi yang dapat dipercaya, Pemda Bogor mendapatkan biaya restitusi sebesar Rp 54.000,- untuk setiap ton Sampah yang berasal dari Propinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Untuk diketahui, setiap hari prediksi tonase sampah yang akan dibuang dari DKI Jakarta ke TPST Bojong adalah 2000 ton. Bayangkan jumlah yang akan diterima Pemda Kab. Bogor untuk setiap hari, setiap bulan dan bahkan setiap tahun.

Sumber lain mengenai kontribusi yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dari Pengelola TPST juga terdapat di dalam Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT Wira Gulfindo Sarana tentang Pembangunan Dan Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Nomor 658.1/18/ PRJN/Huk/2002 serta Nomor 02/WGS/K/XI/2002. Pasal 5 huruf (a) nota kesepakatan tersebut menyatakan bahwa:

“Pihak Kedua bersedia memberikan kontribusi kepada Pihak Pertamasebagai berikut: a.memberikan dana sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) setiap tahun yang disetorkan ke Kas Daerah terhitung mulai tanggal Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) mulai dioperasikan dan dapat dipergunakan untuk menampung sampah.”

Kawasan Bojong, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor, diperuntukkan sebagai Kawasan Pengembangan Perkotaan. Desa Bojong berdampingan dengan sebuah situ (danau kecil) seluas 100 hektar yang direncanakan sebagai kawasan pariwisata.

Ketentuan paragraf 3 Tentang Pusat-pusat Pemukiman Perkotaan pasal 17 ayat (2) butir (b) dan (e) Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor, menyebutkan:

“Pusat-pusat pemukiman perkotaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah sebagai berikut:

b. Kota Hirarki II, yaitu Kota Jasingsa, Parung Panjang, Leuwiliang, Parung, Babakan Madang,CileungsidanJonggol.

e. Kota Hirarki V, yaitu Kota Sukajaya, Gunung Sindur, Bojonggede, rancabungur, Sukaraja, Ciomas, Mega Mendung, Taman sari, Klapanunggal dan Sukamakmur.”

Lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPA) justru direncanakan akan dibangun di Desa Nambo, Kecamatan Cileungsi. Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Nambo dimaksudkan untuk menampung sampah Kabupaten Bogor, bukan untuk sampah DKI Jakarta seperti yang terjadi pada TPST Bojong. Penempatan lokasi TPA di desa Nambo didasarkan pada ketentuan Pasal 4 tentang Sistem pengelolaan Sampah, Pasal 30 butir (d), Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor menyebutkan:

“Sistem pengelolaan persampahan di Kabupaten Bogor, meliputi:

d. Khusus untuk limbah industri yang mengandung Bahan Beracun Berbahaya (B3) dialokasikan di Kecamatan Cileungsi (Nambo).”
Bahkan Surat Keputusan No.591/31/kpts/Huk/2001 tentang Pemberian Izin Lokasi Untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seluas + 20 Hektar terletak di Desa Bojong Kecamatan Cileungsi atas nama PT Wira Gulfindo Sarana mencantumkan pertimbangan bahwa lokasi yang ditetapkan sebagai Tempat Pembuangan Akhir merupakan kawasan Pengembangan Pertanian Lahan Kering dan Kawasan Pertanian Lahan Basah. Sebagaimana pertimbangan dalam butir (a) Keputusan Bupati Bogor No.591/31/kpts/Huk/2001, menyebutkan: “bahwa lokasi yang dimohon seluas + 20 Ha terletak di Desa Bojong Kecamatan Cileungsi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No.27 Tahun 1998, tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kecamatan Cileungsi sampai dengan tahun 2008, lokasi yang dimohon termasuk pada Kawasan Pengembangan Pertanian Lahan Kering dan Kawasan Pertanian Lahan Basah.”

Lokasi TPST Bojong sebelumnya dimiliki dan dikelola oleh PT Wira Gulfindo Sarana. PT Wira Gulfindo Sarana didirikan berdasarkan Akte Pendirian Tanggal 19 Maret 1984 Nomor 92, yang dikeluarkan oleh Notaris dan Pembuat Akta Tanah Buniarti Tjandra, S.H.

DAFTAR PUSTAKA

Pribadi, Toto dkk, Sistem Politik Indonesia, Universitas Terbuka, Jakarta, 2006

Varma, SP., Teori Politik Modern, Rajawali Pers, Jakarta, 2007

Chris Manning & Peter Van Diermen, “Indonesia di Tengah Transisi: Aspek-aspek Sosial Reformasi Dan Krisis” LKIS, Yogyakarta, 2000

Karangan bebas “Malari 1974 dan sisi Gelap Sejarah” oleh Asvi Marwan Adam di situs dendemang.wordpress.com

Berita “Saksikan Benjolan Warga” di situs www.mail-archive.com

Karangan “Tempat Pengolahan Sampah Bojong” oleh Syamsul Bahri di situs www.forplid.net

Jumat, 24 April 2009

Konflik Arab-Israel

Latar Belakang

Akar dari semua pertentangan yang selama ini terjadi di timur tengah, memang tidak lepas dari konflik Israel-palestina. Sebut saja seperti invasi ke AS ke irak rezim saddam husein, meskipun disitu rezim saddam dulu mempunyai hubungan yang dekat dengan AS. Akan tetapi, ketika mempermasalahkan Israel-palestina justru rezim saddam lebih mendukung pada palestina dari pada Israel. Dan itulah salah satu titik pont mengapa AS dengan lobi yahudi atau lebih dikenalnya dengan nama AIPAC menyerang irak rezim saddam. Walaupun ada juga motif penyerangan AS ke irak baik pada kepentingan minyak maupun isu tentang senjata pemusnah massal (weapon of mass destruction/WMB).

Semua motif invasi AS terhadap irak tentang WMB maupun kepentingan rahasianya yaitu untuk menguasai minyak, sepenuhnya tidak mendasar. Ada sebuah penyelidikan menyeluruh tentang aktivitas publikasi dan lobi industry perminyakan serta lobi pro-israel selama sepuluh tahun terakhir. Penyelidikan ini mengungkapkan ada dokumentasi luar biasa yang menunjukkan bahwa lobi israel di AS jauh lebih pro perang dari pada lobi industry perminyakan. Terlebih lagi, catatan public atas industry perminyakan menunjukkan kerja sama ekonomi tingkat tinngi dengan semua Negara arab dan peningkatan integritasi pasar. Itu mengindikasikan bahwa penyerangan AS ke irak benar-benar atas desakan dari lobi Israel yang pastinya mempunyai kepentingan sendiri dengan kependudukannya di tanah palestina.[1]

Invasi ini secara strategis dan geografis telah menguntungkan pihak Israel atas kependudukan tanah palestina untuk merencanakan lebih lanjut dalam mengatasi Negara-negara arab yang paling konsisten memberikan dukungan politik paling besar bagi perlawanan palestina. Terlebih lagi, dengan adanya kebijakan salah seorang lobi yahudi, faith dan perle, yang berjudul “satu terobosan baru: satu stretegi baru untuk mengamankan kerajaan”. Isi kebijakan itu adalah menghimbau penghancuran saddam husein dan digantikkan dengan kerajaan Hashemite. Kemungkinan , pemerintah Syria, Lebanon, arab Saudi, dan iran akan digulingkan atau digoyahkan stabilitasnya.[2] Terutama kepentingan tersebut ditujukan Negara-negara timur tengah yang sangat vocal menentang pemekaran wilayah Israel terhadap tanah palestina.

Jika konflik Israel-palestina terus di biarkan dan tidak ada titik temu jalan keluanya maka yang ada adalah konflik ini akan menimbulkan panasnya situasi politik yang berlarut-larut dan akan merembet ke Negara-negara timur tengah khususnya dan Negara-negara di dunia pada umunya. Tidak menutup kemungkinan juga bisa menjadi pemicu timbulnya perang dunia ketiga. Buktinya ketika Israel menyerbu gaza banyak, Negara-negara di dunia yang melayangkan ketidaksetujuannya atas penyerbuan itu, lebih lagi sikap Venezuela dengan mengusir dubes Israel atas Venezuela dan masih banyak lagi penentangan-penentangan yang lain.

Antara 2 negara yang bertikai ini, pihak yang seharusnya mengalah adalah Israel. Karena awal pertama Israel menginjak tanah ini, israel tidak mempunyai wilayah dan penduduk kala itu adalah rakyat palestina. Sehingga secara de facto seharusnya pihak Israel tidak bisa diakui menjadi sebuah Negara. Meskipun bangsa Israel mengklaim bahwa merekalah penghuni pertama, sebelum akhirnya mereka di usir lewat tangan Nebukadnezar dari Babylonia pada tahun 500 SM dari tanah mereka. Akan tetapi, semua alasan itu sebetulnya tidak mendasari bahwa bangsa Israel yang berhak menduduki tanah tersebut. Karena disitu terdapat terdapat rakyat palestina yang sudah menghuni dan beranak pinang sebelum bangsa menginvasi sebagian tanah palestina dengan jalan perang.

Dalam al-qur’an disebutkan bahwa bani Israel tidak akan mempunyai tanah di dunia. AllahSWTberfirman: Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya: Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman. Mereka berkata: Hai Musa, kami sekali sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja. Berkata Musa: Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu. Allah berfirman: (Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu.(Al-Maidah:23-26)

Ada beberapa asumsi para pengamat, bahwa dalam melihat kasus ini yang melatar belakangi konflik Israel-palestina. Lebih lagi ketika penyerangan Israel atas gaza ,sesungguhnya ada beberapa sudut pandang. Yang pertama, melihat latar belakang konflik ini dari sudut pandang pertentangan agama. Yang kedua, atas kepentingan poltik. Yang ketiga adalah menyikapi konflik ini dengan sudut pandang kemanusiaan. Akan tetapi, pada sudut pandang yang pertama soal pertentangan agama, kurang di setujui para pengamat. Karena sudut pandang tersebut akan membuat polemik ini berjalan berlarut-larut dan sulit dicari titik temunya. [3]


SEJARAH[4]

Melihat konflik Israel-Palestina dalam konteks historis, polemik ini lahir pada tahun 2000 SM. Ketika Istri Nabi Ibrahim A.s., Siti Hajar mempunyai anak Nabi Ismail A.s. (bapaknya bangsa Arab) dan Siti Sarah mempunyai anak Nabi Ishak A.s. yang kemudian mempunyai anak Nabi Ya’qub A.s. alias Israel (Israil, Qur’an). Kejadian ini menjadi dasar terjadinya pertentangan antara keturunan nabi ismail, yang umat islam kenal adalah nabi Muhammad SAW. Dengan keturunan nabi Ya’qub, yaitu bangsa Israel, yang tidak mempercayai Muhammad SAW sebagai nabi akhir zaman . Dikarenakan bangsa Israel tidak mempercayai nabi selain dari keturunan mereka.

Salah satu nabi keturunan bani Israel, bernama Nabi Yusuf A.s. yang ketika kecil dibuang oleh saudara-saudaranya yang dengki kepadanya. Nasibnya yang baik membawanya ke tanah Mesir dan kemudian dia menjadi bendahara kerajaan Mesir. Ketika masa paceklik, Nabi Ya’qub A.s. beserta saudara-saudara Yusuf bermigrasi ke Mesir. Populasi anak keturunan Israel (Nabi Ya’qub A.s.) membesar. Akan tetapi raja fir’aun tidak senang dengan bani Israel. Kemudian nabi musa membawanya ke tanah yang dijanjikan, asalkan mereka taat kepada Allah Swt mengembara ke gunung Sinai. Namun saat mereka diperintah untuk memasuki tanah Filistin (Palestina), mereka membandel dan berkata: “Hai, Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi ada orang yang gagah perkasa di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu (Tuhanmu), dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.” (QS 5:24)

Pada zaman kepemerintahan nabi Nabi Daud A.s. (anak Nabi Musa A.s.) mengalahkan Goliath dari Filistin. Wilayah Palestina berhasil direbut. Dan beliau berhasil membuat Israel Raya yang membentang dari tepi sungai Nil hingga sungai Efrat di Iraq. Kepemimpinan Daud A.s. diteruskan oleh anaknya, Nabi Sulaiman A.s. Akan tetapi, Sepeninggal Sulaiman A.s., Israel dilanda perang saudara yang berlarut-larut, hingga akhirnya kerajaan itu terbelah menjadi dua, yakni bagian Utara bernama Israel beribukota Samaria dan Selatan bernama Yehuda beribukota Yerusalem.

Pada tahun 500 SM, Kerajaan Yehuda dihancurkan lewat tangan Nebukadnezar dari Babylonia . Dalam Injil Kitab Raja-raja ke-2 23:27 dinyatakan bahwa mereka tidak mempunyai hak lagi atas Yerusalem. Mereka diusir dari Yerusalem dan dipenjara di Babylonia. Kemudian Cyrus Persia meruntuhkan Babylonia dan mengijinkan bangsa Israel kembali ke Yerusalem.

Ketika memasuki imperium Romawi, awal tahun masehi, Palestina dihancurkan dan dijadikan area bebas Yahudi. Mereka dideportasi keluar Palestina dan terdiaspora ke segala penjuru imperium Romawi. Namun demikian tetap ada sejumlah kecil pemeluk Yahudi yang tetap bertahan di Palestina. Dengan masuknya Islam kemudian, serta dipakainya bahasa Arab di dalam kehidupan sehari-hari, mereka lambat laun terarabisasi atau bahkan masuk Islam.sejak itu, bangsa arab mengambil alih tanah tersebut dan beranak pinang sampai beberapa generasi. Dan sejak itu juga bangsa yahudi menyebar keseluruh penjuru dunia.

Hinnga pada abad modern pada tahun 1835, Sekelompok Yahudi membeli tanah di Palestina yang pada saat itu merupakan wilayah turki ottoman, dan lalu mendirikan sekolah Yahudi pertama di sana . Sponsornya adalah milyuder Yahudi di Inggris, Sir Moshe Monteveury, anggota Free Masonry. Ini adalah pertama kalinya sekolah berkurikulum asing di wilayah Khilafah. Pihak inggris juga membuka konsulat di Yerusalem yang merupakan perwakilan Eropa pertama di Palestina. Dengan rangsangan itu, mendorong imigrasi orang Yahudi ke Palestina. Imigrasi besar-besaran tersebut berselubung agama, simpati dan kemanusiaan bagi penderitaan Yahudi di Eropa saat itu. Pada masa itu jumlah Yahudi di Palestina baru sekitar 12.000 orang. Pada tahun 1948 jumlahnya menjadi 716.700 dan pada tahun 1964 sudah hampir 3 juta orang.

Pada tahun 1987, Theodore Herzl menggelar kongres Zionis sedunia di Basel Swiss. Peserta kongres I Zionis mengeluarkan resolusi, bahwa umat Yahudi tidaklah sekedar umat beragama, namun adalah bangsa dengan tekad bulat untuk hidup secara berbangsa dan bernegara. Dalam resolusi itu, kaum zionis menuntut tanah air bagi umat Yahudi – walaupun secara rahasia – pada “tanah yang bersejarah bagi mereka”. Sebelumnya Inggris hampir menjanjikan tanah protektorat Uganda atau di Amerika Latin. Di kongres itu, Herzl menyebut, Zionisme adalah jawaban bagi “diskriminasi dan penindasan” atas umat Yahudi yang telah berlangsung ratusan tahun. Pergerakan ini mengenang kembali bahwa nasib umat Yahudi hanya bisa diselesaikan di tangan umat Yahudi sendiri. Di depan kongres, Herzl berkata, “Dalam 50 tahun akan ada negara Yahudi !” Apa yang direncanakan Herzl menjadi kenyataan pada tahun 1948.

Akhirnya pada tahun 1917, Menlu Inggris keturunan Yahudi, Arthur James Balfour, dalam deklarasi Balfour memberitahu pemimpin Zionis Inggris, Lord Rothschild, bahwa Inggris akan memperkokoh pemukiman Yahudi di Palestina dalam membantu pembentukan tanah air Yahudi. Lima tahun kemudian Liga Bangsa-bangsa (cikal bakal PBB) memberi mandat kepada Inggris untuk menguasai Palestina. Sehari sebelum habisnya perwalian Inggris di Palestina, pada tanggal 14 mei 1948 para pemukim Yahudi memproklamirkan kemerdekaan negara Israel . Mereka melakukan agresi bersenjata terhadap rakyat Palestina yang masih lemah, hingga jutaan dari mereka terpaksa mengungsi ke Libanon, Yordania , Syria , Mesir dan lain-lain. Palestina Refugees menjadi tema dunia. Namun mereka menolak eksistensi Palestina dan menganggap mereka telah memajukan areal yang semula kosong dan terbelakang. Timbullah perang antara Israel dan negara-negara Arab tetangganya. Namun karena para pemimpin Arab sebenarnya ada di bawah pengaruh Inggris.[5] Maka Israel mudah merebut daerah Arab Palestina yang telah ditetapkan PBB.

Sejak saat itulah bangsa Israel kembali memulai menanamkan pengaruhnya atas sebagian tanah palestina. Setelah pengusiran mereka oleh bangsa romawi pada ribuan tahun silam. Dan terus melebarkan wilayah atas tanah palestina, tidak kecuali juga usaha ekspansi Israel dengan wilayah-wilayah negera tetangga palestina seperti Lebanon, mesir, suriah, dst.

PENYEBAB TERJADI KONFLIK ISRAEL-PALESTINA

Konflik Palestina – Israel yang berlangsung sejak tahun 1948 hingga kini seperti tidak akan pernah bisa diakhiri. Penyerangan-penyerangan di antara kedua belah pihak selalu akan terjadi. Pihak Israel beralasan mempertahankan diri dari serangan pejuang Palestina dan tentara Hamas, sedang pihak Palestina mengadakan perlawanan karena merasa wilayahnya semakin menyempit direbut rezim zionis dengan pendudukan bersenjata maupun mendirikan pemukiman-pemukiman yahudi dengan cara merampas tanah rakyat Palestina.

Masyarakat dunia khususnya negara-negara Arab yang semula memihak bangsa Palestina dan berperang dengan Israel untuk membela hak-hak bangsa Palestina yang dijajah, akhirnya lebih banyak berdiam diri. Terutama sejak berdirinya negara Palestina secara resmi pada tanggal 15 Nopember 1988, dukungan negara Arab semakin melemah terhadap perjuangan bangsa Palestina menghadapi rezim zionis yang didukung mutlak oleh Amerika Serikat (AS). Sepertinya negara-negara Arab melihat Palestina bukan lagi sebagai bangsa yang lemah yang harus didukung sepenuhnya oleh sesama bangsa Arab, tapi sudah sebagai negara yang berdaulat dan mempunyai kekuatan sendiri. Atau karena ada kepentingan politik dan ekonomi sehingga rasa persaudaraan kearaban dan keislaman di antara bangsa-bangsa arab meluntur.

Kebingungan kaum Muslimin dan masyarakat dunia akan nasib rakyat Palestina selanjutnya dan kapan konflik mereka dengan pemerintah Israel akan berakhir adalah pertanyaan-pertanyaan dengan jawaban memilukan. Kalau dilihat dari sepak terjang rezim zionis, maka jawabannya adalah sampai seluruh tanah Palestina habis dikuasai oleh mereka dan sebagian bangsa Palestina yang tersisa mau menjadi rakyat jajahan, bangsa kelas dua atau bahkan menjadi budak. Sedangkan bila dilihat dari semangat perjuangan bangsa Palestina melawan rezim zionis, maka jawabannya adalah sampai titik darah penghabisan dari para pejuang, mujahid mereka yang membela tanah air dan keberadaan mereka sebagai bangsa merdeka dan berdaulat di tanah sendiri.

Apabila diringkas ada dua penyebab terkatung-katungnya penyelesaian konflik antara Palestina dan Israel, yakni:

1. Perbedaan yang menonjol dan prinsip berupa pengakuan akan keberadaan kedua negara dan bangsa tersebut di mata mereka sendiri khususnya, dan di mata negara-negara lain di dunia termasuk Amerika Serikat yang sampai saat ini masih berpihak kepada pemerintah Israel.

2. Kedudukan kota Jerusalem dengan mesjid Alaqsanya sebagai tempat ibadah dan bersejarah bagi kedua bangsa yang secara umum berbeda agama tersebut.

Dunia arab dan dunia Islam memandang bangsa Palestina adalah pemilik sah tanah air mereka. Sedangkan bangsa Yahudi adalah bangsa yang tidak memiliki tanah air dan menolak serta keluar dari tanah perjanjian (Holy Land) yang dijanjikan Tuhan sesuai dengan berita di kitab suci.

Kedaulatan bangsa Palestina dengan berdirinya negara Palestina merdeka yang diproklamirkan di Aljazair ternyata tidak sepenuhnya diakui oleh Israel. Israel menganggap Jerusalem dan Gaza sebagai bagian dari tanah perjanjian seperti yang disebutkan di dalam kitab suci mereka, yang masih dikuasai oleh bangsa Palestina. Inilah alasan kenapa bangsa Yahudi dengan semangat zionismenya lebih memilih tanah Palestina sebagai tempat untuk mendirikan negara.

Amerika Serikat sendiri masih menerapkan standar ganda dalam hal ini. Sebagai anggota dewan keamanan PBB mengakui legalitas negara Palestina, namun di sisi lain membantu Israel secara politik, militer dan ekonomi untuk menguasai Palestina.

Dunia arab dan Islam menganggap berdirinya negara Israel adalah bentuk dari pemaksaan atas keberadaan orang-orang Yahudi di tanah Palestina. Bagi bangsa Palestina rezim zionis Israel dan bangsa Yahudinya adalah penjajah yang mendatangi dan ingin merebut tanah air mereka, bukan sebuah negara tetangga yang sedang bertengkar dengan mereka. Bagi para pejuang Palestina peperangan yang mereka lakukan adalah sebuah perjuangan heroik mempertahankan keberadaan tanah air dan bangsanya, persis seperti pejuangan kita memerdekan diri dari penjajah Belanda dan Jepang.

Memang benar perang antara Palestina dan Israel bukan perang agama, tetapi tidak bisa dilepaskan dari sebab-sebab pemikiran keagamaan yang berasal dari kitab suci. Alasan utama mereka berperang adalah memperebutkan tanah air, termasuk juga daerah Jerusalem yang merupakan tempat suci bagi tiga agama samawi di dunia, di mana di sana berdiri mesjid Alaqsa (Alharam alqudsi ashsharif) yang dijadikan tempat ibadah umat Islam atau disebut juga sebagai Bukit Bait Allah (The Temple Mount / Har ha-Bayit) bagi umat Yahudi dan Nasrani. Dan terkenal dengan dinding ratapan (The Western Wall/The Wailing wall/Ha Kotel Ha Ma’aravi) yang terletak di sebelah barat masjid Alaqsa sebagai tempat ibadah umat Yahudi, atau disebut Alburaq Wall oleh kaum Muslimin.

Dalam menyikapi perbedaan pendapat tentang penyebab konflik ini adalah wajar adanya. Ada yang menerangkan konflik ini murni akan masalah pertentangan agama antara islam-yahudi seperti dijelaskan diatas. Kemudian menyudutkan konflik ini atas kepentingan poltik. Dan ada juga yang tidak setuju keduanya, dengan menyikapi masalah ini pada sudut pandang kemanusiaan. Akan tetapi asumsi itu semua, sesungguhnya mempunyai dasar masing-masing untuk mencari solusi dari polemic ini. Yang tidak wajar adalah mereka yang bisu dan tidak mau tau akan persoalan ini.


PEMICU PERANG BERKEPANJANGAN PASCA KEPENDUDUKAN ISRAEL ATAS PALESTINA

Ada beberapa perang yang mewarnai konflik Israel-Palestina:

Perang Arab-Israel tahun 1948

Suriah mendapat kemerdekannya dari Perancis tahun 1946. Pada tanggal 14 Mei 1948, Britania Raya mundur dari mandat Britania di Palestina dan PBB membagi daerah mandat tersebut, tetapi hal ini ditentang keras oleh negara-negara Timur Tengah lainnya karena Yahudi mendapatkan 55% dari seluruh wilayah meskipun jumlah penduduk mereka hanya merupakan 30% dari seluruh penduduk di daerah ini. Pada tanggal 14 Mei 1948, Israel mendeklarasikan kemerdekaannya, setelah itu seluruh negara-negara Arab menyerbu Israel. Pasukan Suriah berpartisipasi dalam perang ini, namun akhirnya Israel menang dan ditandatangani perjanjian perdamaian, sehingga sebuah perbatasan sementara antara Suriah dan Israel dilukiskan (berdasarkan perbatasan internasional tahun 1923). Pada musim semi tahun 1951, pasukan Suriah dan pasukan Israel berselisih dalam beberapa insiden. Permusuhan antara Suriah dan Israel dimana hal ini berakar dari tentangan Suriah terhadap proyek saluran air Israel di zona demiliterisasi dihentikan pada tanggal 15 Mei 1951 setelah campur tangan Dewan Keamanan PBB.

Perang Enam Hari

Juga dikenali sebagai Perang Arab-Israel 1967, merupakan peperangan antara Israel menghadapi gabungan tiga negara Arab, yaitu Mesir, Yordania, dan Suriah, dan ketiganya juga mendapatkan bantuan aktif dari Irak, Kuwait, Arab Saudi, Sudan dan Aljazair. Perang tersebut berlangsung selama 132 jam 30 menit (kurang dari enam hari), hanya di front Suriah saja perang berlangsung enam hari penuh.

Pada bulan Mei tahun 1967, Mesir mengusir United Nations Emergency Force (UNEF) dari Semenanjung Sinai; ketika itu UNEF telah berpatroli disana sejak tahun 1957 (yang disebabkan oleh invasi atas Semenanjung Sinai oleh Israel tahun 1956). Mesir mempersiapkan 1.000 tank dan 100.000 pasukan di perbatasan dan memblokade Selat Tiran (pintu masuk menuju Teluk Aqaba) terhadap kapal Israel dan memanggil negara-negara Arab lainnya untuk bersatu melawan Israel. Pada tanggal 5 Juni 1967, Israel melancarkan serangan terhadap pangkalan angkatan udara Mesir karena takut akan terjadinya invasi oleh Mesir. Yordania lalu menyerang Yerusalem Barat dan Netanya. Pada akhir perang, Israel merebut Yerusalem Timur, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, Tepi Barat, dan Dataran Tinggi Golan. Hasil dari perang ini mempengaruhi geopolitik kawasan Timur Tengah sampai hari ini.

Dan masih ada lagi perang-perang yang lain yang mewarnai konflik ini.



[1]Baca: James Petras, The Power of Israel in USA, 1 januari 2008, cetakan pertama, tentang lobi yahudi bukan perusahaan minyak raksasa, hal 35

[2] Baca: James Petras, The Power of Israel in USA, 1 januari 2008, cetakan pertama, hal 32

[3] Simaklah dialog para pengamat pada acara TV one, diskusi tentang konflik Israel-palestina Tanggal 20 januari 2009

[4] Baca dan pahami artikel tentang Latar Belakang sejarah Konflik Plaestina-Israel pada situs chidua.worpress.com

[5] lihat Imperialisme Perancis dan Inggris di tanah Arab sejak tahun 1798, pada situs chidua.wordpress.com

Kolom Kiri

Demokrasi: Sebuah Malapetaka?
Rumah Kiri | Media Alternatif Kaum Progresif - Sunday, 28 September 2008
Peran Penting Individu dalam Sejarah
Rumah Kiri | Media Alternatif Kaum Progresif - Sunday, 28 September 2008
Dua Abad Islam Liberal
Rumah Kiri | Media Alternatif Kaum Progresif - Sunday, 28 September 2008

Usahanya mudah, bonusnya wah,,,,bisa dapat pulsa gratis kenpa harus beli,,,,,,hanya dengan 200ribu

Usahanya mudah, bonusnya wah,,,,bisa dapat pulsa gratis kenpa harus beli,,,,,,hanya dengan 200ribu
Duta Bussines School