Minggu, 26 April 2009

Pengaruh Sistem Ekonomi, Sistem Ekologi, dan Teknologi terhadap Kebijakan Pemerintah

Keterkaitan Sistem Ekonomi, Sistem Ekologi, dan Teknologi

Terkait dengan sistem ekonomi, sistem ekologi dan teknologi mempunyai pengaruh yang cukup penting. Karena pada setiap sistem sangat mempunyai hubungan yang erat antara sistem satu dengan system yang lain. Dari beberapa system tersebut saling mempengaruhi dalam suatu pembentukan kebijakan politik terutama kebijakan Pemerintah.

Prosesnya adalah ketika pada setiap system tersebut menghasilkan demands (tuntutan). Demands berasal dari dalam system atau dari lingkungan luar system. Demands external dapat dengan mudah kita identifikasi karena lingkungan luar dalam pendekatan ini kita tetapkan sebagai sistem-sistem lain di luar system politik .

Suatu system dapat dipikirkan hanya dalam terma lingkungannya, dan subsistem tidak dapat memilih lingkungan secara pasti, walaupun mungkin bisa mempengaruhi bentuknya atas suatu pertimbangan yang mendalam. Lalu bagaimana kita berfikir tentang lingkungan system internasional?. Mereka tidak akan muncul dalam bentuk apa pun di luar sub-sistem atau Negara-bangsa. Tetapi dalam pandangan muncul dimuka, ada banyak tindakan di mana sub system internasional terdesak dari dan, atau muncul malu-malu dalam berbuat, harus ada sesuatu yang melampaui Negara-bangsa. Sesuatu yang menentukan tingkah laku sub-sistem begitu pula hubungan di antaranya. Munculnya suatu system ekonomi internasional, yang di satu sisi bertindak sebagai pengendali pembangun bangsa, meskipun maksud terbaik atas sebagian dari mereka ditentukan elit, dari perubahan sikap dan tingkahlaku mereka terhadap pembangunan bangsa dan berbagai kesulitan, hampir tidak memungkinkan, pembangunan suatu bangsa untuk keluar dari system ekonomi internasioanl secara konstan merusak kedaulatan politik mereka, mungkin suatu contoh yang baik bagaimana keberadaan sesuatu dalam lingkungan umum hubungan internasional dapat diidentifikasikan sebagai salah satu dari karakteristik system internasional kontemporer.

Contoh efektif lainnya mungkin merupakan situasi yang diciptakan oleh perkembangan dalam lapangan Ilmu-Pengetahuan dan Teknologi, yang menggambarkan sejumlah pemikiran di dalam Negara maju untuk merancang dan menyusun suatu system internasioanal yang cocok untuk mengatasi masalah-masalah uang diciptakan oleh meningkatnya polusi lingkungan dan tidak menutup kemungkinan pasti berpengaruh pada sistem ekologi, di lain pihak. Dapat saja dipikirkan pola-pola budaya yang pasti berkembang pada skala global, sebagai hasil dari perubahan ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi dari system internasional, sebagai kelanjutan dimensi lain perubahan system. Kesalahan umum yang berada di balik teori-teori system dan pendekatan yang mengaku diperlakukan sebagai teori system adalah bahwa mereka tampaknya tidak menaruh perhatian pada fenomena yang muncul di dunia internasional. Menyimpulkan situasi ini, dapat dikatakan bahwa system internasioanl tidak hanya hasil tindakan politikatas bagian dari sub-sistem tapi dari kedalaman ekonomi, sosial budaya dan kekuatan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang membentuk sub-sistem poltik, dan pengaruh yang mendalam tidak hanya terhadap interaksi antar sub-sistem tapi juga dalam cara bagaimana sub-sistem-sub-sistem ini menghadapi system internasioanl .


Yang telah diterangkan berikut adalah keterikatan antara semua system seperti system ekonomi, system ekologi, dan teknologi. Sesungguhnya masing-masing mempunyai pengaruh yang sangat penting dengan perkembangan globalisasi, kepemerintahan, hubungan antar Negara, dan penentuan kebijakan yang didasari atas tuntutan. Karena disebabkan oleh efek dari masing-masing system tersebut. Sehingga tanpa disenggaja terjadi hubungan yang penting antar system tersebut di luar system politik.

Pengaruhnya pada Orde Baru, misalnya. Tentang pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup (system ekologi) erat kaitannya. Untuk dapat memahami keadaan lingkungan hidup saat ini, kita perlu menegok ke belakang untuk melihat apa yang terjadi selama 30 tahun terakhir ini. Akan menjadi jelas bahwa kisah tentang lingkungan hidup di Indonesia merupakan cerita yang menyedihkan. Dalam tahun-tahun pertama tantangan orde baru adalah bagaimana mengembangkan pertumbuhan ekonomi. Sebagai akibatnya lingkungan hidup menjadi korban. Untuk dapat memajukan pertumbuhan ekonomi, Indonesia memerlukan teknologi, modal, dan sumber daya manusia trampil. Akan tetapi, Indonesia kekurangan teknologi, dan kecuali pemasukan yang berasal dari sumber-sumber alam, Indonesia juga memiliki modal terbatas. Oleh karena itu, modal dan juga keahlian yang dibutuhkan harus diimpor. Indonesia memiliki tenaga kerja berlebih, tetapi ada saat yang bersamaan hanya sedikit tenaga yang terampil. Agar pertumbuhan ekonomi dapat terjadi, Indonesia membutuhkan investasi asing, termasuk modal dan tenaga kerja terampil dari luar negeri .

Pengaruh Kebijakan Ekonomi Makro yang Eksploitatif terhadap Sistem Ekologi

Kebijakan ekonomi makro, jangan sampai bersifat eksploitatif sehingga menguras sumber daya alam yang ada dan merugikan lingkungan . sebagaimana keadaan sekarang, eksploitasi berlebihan merajalela ibarat banjir bandang yang tak terbendung. Hal ini tidak saja menyebabkan terjadinya perusakan besar-besaran lingkungan hidup tetapi juga degradasi drastis ekologi dan yang ekonomi dengan kerugian social yang tinggi. Satu cirri eksploitasi yang berlebihan adalah pengalihan secara sistematis dan terus-menerus dari akses tanah, hak dan kepemilikan tanah dari orang banyak kepada beberapa segelintir orang saja. Ratusan juta hektar tanah dialihkan dari masyarkat tradisional setempat atau suku-suku asli kepada beberapa individu yang dekat dengan penguasa setempat dan konsesi kayu dean penebangan kayu, kajadian itu tertuju ketika kepemimpinan Indonesia rezim Orde Baru. Dengan dalih “demi pembangunan”, pemerintah mengeluarkan izin eksplorasi hutan untuk penebangan. Konsesi kayu dan penebangan ini menimbulkan kerugian, baik secara lingkungan hidup maupun ekonomi, yang tak terhitung nilainya. Termasuk hilangnya aneka ragam hayati, kegagalan kemampuan alam untuk regenerasi. Sayangnya para teknorat membiarkan dan memperbolehkan kebijakan ini denga dalih ekonomi dan hanya basa-basi tentang “pembangunan berkelanjutan”, dan umumnya menganggap deteriorasi itu sebagai suatu biaya yang harus di bayar.

Sampai-sampai mereka dikecam sebagai ekonom yang know the price of everything but do not know the value anything.

Dan tak kalah penting, kerugian social seperti tersingkirnya masyarakat asli dan perampasan tanah. Bagi masyarakat asli, tanah lebih besar artinya dari sekedar komoditas ekonomi, tanah, mempunyai fungsi social yang kuat dan menjadi sumber identitas mereka. Tanah juga menghubungkan hidup merekadengan aspek-aspek spiritual dan keagamaan. Bagi banyak masyarakat asli, ada hubungan yang keramat atau spiritual antara manusia dan tanah. Sesuatu yang dapat dikalkulasikan dengan rupiah dan dollar.

Surat kabar daerah diseluruh negeri menurunkan laporan tentang tindakan langsung dari masyarakat yang haknya pernah dilucuti, yang sering kali didukung oleh kelompok-kelompok bantuan hokum dan LSM lingkungan hidup. Di Aceh Selatan misalnya, kelompok setempat yang paling vocal, Rimueng Lamkaluet, mengumumkan bahwa bila pemerintah tidak mencabut izin eksploitasi hutan (HPH) yang sudah lama digugat, mereka akan ‘mengamuk’, menyerang perkemahan basis, dan ‘membakar habis semua konsesi hutan yang beroperasi di Aceh Selatan’ (serambi, 17 september 1999: Waspada, 26 September 1998). Di jawa, korban-korban proyek bendungan kedung ombo yang terkenal kembali mengajukan protes atas dipaksannya mereka meninngalkan tanah leluhur mereka (suara merdeka, 19 juli 1998). Di Kalimantan timur, petani menuntut kompensasi yang wajar atas tanah mereka yang diambil untuk transmigrasi pensiunan antara 20 tahun yang lalu .

Selama tahun-tahun pertama Orde Baru hanya pohon-pohon dengan diameter 60 sentimeter boleh ditebang. Ketika sulit menemukan pohon-pohon dengan diameter 60 sentimeter, ketebalan minimal dikurangi menjadi 20 sentimmeter. Dan, ketika pohon-pohon seperti itu menjadi langkah, bob hasan, salah seorang pemilik terbesar konsesi penebangan hutan di Indonesia, dkk, membuat rencana Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan memberlakukan kembali konep tebang habis untuk pembukaan hutan. Sebelumnya pemerintah membanggakan pembatasan penebangan dengan cara tebang pilih dan pemilik konsesi tidak dapat melaksanakan pembukaan hutan seenaknya. Akan tetapi, dibawah rencana HTI pelaksana dapat melaksanakan tebang habis secara menyeluruh. Proyek ini sesungguhnya dapat disebut masterplan untuk korupsi. Sebagian besar dari hutan ini tidak ditanami kembali dan seringkali di tinggalkan gundul.

Dibawah kegiatan yang lain, tanah diubah dari tetumbuhan asli ke perkebunan kelapa sawit. Luas tanah yang terkena kegiatan ini tidak hanya puluhan atau ratusan ribu tetapi sampai jutaan hektar. Beberapa Kroni Orde barunya Soeharto (Bob Hasanadalah salahsatunya) ini dipermudah dengan tersedianya kredit murah. Alokasi perkebunan kayu dan minyak menggambarkan denga jelas adanya penyalahgunaan alokasi sumber-sumberalam dan sangat dipengaruhi oleh NKK Orde Baru.

Penyalahgunaan alokasi dan pengrusakan sumber-sumber alam memberi tekanan besar pada kualitas lingkungan dan meyebabkan kekacauan besar-besaran dalam kehidupan masyarakatdaerah terutama pola hidup masyarakat tradisional. Juga menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati. Kebakaran hutan merupakan satu contoh akibat penebangan hutan pada lingkungan hidup. Catatan sejarah menunjukkan setiap delapan sampai sepuluh tahun sekali akan terjadi musim kering panjang dan musim kemarau berlarut-larut dengan akibat timbulnya kebakaran hutan yang luar biasa hebat setiap 50-100 tahun sekali. Fenomena El Nino tahun 1997 dan peristiwa yang mirip kira-kira 100-110 tahun yang lalu cocok dengan pola ini. Walaupun sudah ada bukti-bukti diatas, jelas terlihat adanya tanda-tanda bahwa campur tangan manusia telah menambah kemungkinan dan kehebatan kebakaran huta.sebelum terjadi penebangan besar-besaran dan pembukaan perkebunan minyak kelapa sawit di Kalimantan, sebagian besar kebakaran hutan padam secara alamiah karena kemampuan hutan itu sendiri.sekarang, penebangan menyediakan bahan baker bagi kebakaran dan jaringan jalan pengangkutan kayu merupakan jalan raya menuju kehancuran. Untuk setiap pohon yang di tebang, edikitnya 10 atau 12 pohon yang lebih kecil terlantar. Bial terjadi musim kering yang panjang dan petir menyulut kebakaran atau terjadi kebakaran karena ulah mausia, semua balok dan ranting sisa penebangan menjadi makanan api bagi kebakaran. Jaringan jalan-jalan pengangkutan kayu berfungsi ibarat jalan tol menambah kecepatan terbesar kebakaran itu.

Tampaknya, kerakusan tidak ada batasnya. Mereka yang terlibat dalam industri kayu dan perkebunan minyak kelapa sawit menggunakan cara membakar hutan untuk membuka hutan. Akan tetapi, tidak seperti suku dayak tradisionalyang menggunakan api secara terkendali selama berabad-abad dan tahu bagaimana memakai api secara aman, banyak pekerja perkebunan dan pendatang baru tidak paham bagaimana cara mengontrol api dengan cermat. Penulis percaya kebakaran hutan tahun 1997 diperburuk oleh pembukaan hutan untuk perkebunan minyak kelapa sawit.



Dampak kebijakan ekonomi makro yang tidak seimbang terhadap pemanfaatan teknologi

Kebijakan ekonomi makro, jangan sampai bersifat eksploitatif sehingga dapat mempengaruhi pemanfaatan teknologi. Adanya limbah industri, penggunanaan teknologi yang tidak ramah lingkungan adalah contoh-contoh dari kebijakan ekonomi yang tidak seimbang.

Satu contoh intervensi LSM menyangkut suku Kamoro di lembah Timika, Irian Jaya. Sudah banyak yang sudah ditulis tentang suku Amunge yang hidup di tempat yang tinggi di gunung dan juga bekerjasama dengan LSM, tetapi lebih sedikit yang diketahui orang tentang suku Kamoro. Selama beberapa tahun tempat tinggal suku menjadi tempat bermuaranya limbah galian yang dihanyutkan di sungai oleh kegiatan pertambangan. Jumlah limbah ini luar biasa banyaknya. Diperkirakan sebanyak ratusan ribu ton limbah (tailing) setiap hari dihanyutkan di sungai. Pada mulanya, ketika pejabat perusahaan diperhadapkan dengan kenyataan bahwa sungai-sungai tersumbat, terjadi banjir, dan hutan mulai mati, tanggapan mereka hanyalah angkat bahu dan berkata, “itu bukan urusan kami, tanyalah pada pemerintah.” Ketika kami berbicara dengan pemerintah pada tingkat kecamatan, jawabannya adalah, “saya hanya orang kecil, berbicaralah dengan mereka yang lebih tinggi kedudukannya.”ketika bertanya kepada bupati, jawabannya, “bukan saya yang bertanggung jawab disini.” Pada suatu saat ketika menghadap gubernur, ia berkata, “anda tahu kan, kita harus berkorban untuk pembangunan.” “Akan tetapi, mengapa kita harus berkorban untuk yang paling tidak berdaya?” Tanya kami. “Bukan saya yang membuat keputusan, keputusan itu dibuat di Jakarta,” jawab gubernur.

Suku kamoro dipindahkan empat atau lima kali. Pertama mereka dipindahkan oleh militer. Kemudian departemen social memindahkan mereka. Kemudian bupati daerah mentransmigrasikan mereka ke tempat lain. Setiap kali mereka dipindahkan, perusahaan pertambangan membayar ganti rugi. Di bawah hokum agrarian ada konsep pengakuan yang dipetik dari hokum colonial, yang mengharuskan pembayaran ganti rugi pada penduduk yang dipindahkan dan tercabut dari mata pencahariannya. Akan tetapi, dalam kenyataannya, kompensasi biasanya diberikan dengan sewenang-wenang, yaitu seperti yang diputuskan oleh perusahaan. Lebih penting lagi, pembayaran itu diberikan melalui birokrasi yang sudah diketahui hanya membayarkan sebagian kecil saja; sangat mungkin tidak sampai 10 persen ganti rugi itu diberikan kepada pihak korban. Pola hidup suku kamoro berkisar disekeliling tiga S, yaitu sampan, sungai, dan sagu (mengumpulkan makanan dan berburu). Akan tetapi, limbah tambang dan relokasi yang terus menerus menyebebkan kerusukan yang menyeluruh dari lingkungan hidup mereka. Sekarang ini, tanah tradisional mereka yang tadinya ijo royo-royo menjadi gersang kelabu kehitam-hitaman. Sungai yang tadinya penuh ikan, kini penuh Lumpur hitam. Salah satunya LSM mencoba berperan menjadi penengah untuk mencari pemecahan.

Belum lama ini saya berjumpa dengan jim Moffat, ketua Freeport, yang dengan bangga mengatakan bahwa perusahaannya akan membangun tanggul bernilai 20 juta dolar di Timika. Tanggul sangat panjang dan setinggi gedung tingkat sepuluh, maksudnya untuk mencegah meluapnya dan melebarnya daya rusak Lumpur limbah sungai di Timika. Tanggapan saya Cuma seharusnya itu dilaksanakan 20 tahun lebih dulu. Walaupun sangat terlambat, melalui gabungan tekanan yang terus menerus dan dating dari berbagai pihak, paling tidak sekarang telah ada kemauan dari pihak perusahaan untuk berunding. Dalam hal ini, LSM dapat bertindak sebagai fasilitator yang membantu pencapaian persetujuan yang lebih adil dan lebih mengungtungkan bagi suku Kamoro.



Kebijakan Ekonomi yang tidak selaras munculkan Demands

Demands (tuntutan) berasal dari dalam system atau dari lingkungan luar system. Tuntutan external dapat dengan mudah kita identifikasi karena lingkungan luar dalam pendekatan ini kita tetapkan sebagai sistem-sistem lain di luar system politik. Sedangkan tuntutan internal sbenarnya bukanlah input, Namun lebih pada sesuatu yang timbul sebagai akibat langsung dari system politik itu sendiri (with input). Input sendiri adalah terdiri atas tuntutan (demands) dan dukungan (Support). Dalam hal ini, tuntutan internal muncul karena adanya situasi-situasi yang terdapat dalam system poltik itu sendiri . pada saat system poltik bekerja, muncul tuntutan dari anggota-anggota system poltik untuk mengubah hubungan politik yang telah ada. Perubahan hubungan tersebut dapat terjadi karena adanya ketidakpuasan hubungan-hubungan politis yang terdapat dalam system poltik .

Misal di Indonesia, kita dapat melihat beberapa contoh kebijakan ekonomi yang tidak selaras yang kemudian memunculkan berbagai tuntutan yang ada dalam masyarakat. Misalnya, peristiwa Malari tahun 1974, kasus limbah industri PT Newmont, dan yang paling kontemporer adalah dibukannya TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) di Bojong Depok, Jawa Barat yang memunculkan kecaman cukup keras dari masyarakat.

Disini penulis akan memaparkan kejadian atau yang telah tertera di paragraph sebelumnya :

Peristiwa Malari
Kasus 15 Januari 1974 yang lebih dikenal “Peristiwa Malari”, tercatat sedikitnya 11 orang meninggal, 300 luka-luka, 775 orang ditahan. Sebanyak 807 mobil dan 187 sepeda motor dirusak/dibakar, 144 bangunan rusak. Sebanyak 160 kg emas hilang dari sejumlah toko perhiasan.
Peristiwa itu terjadi saat Perdana Menteri (PM) Jepang Kakuei Tanaka sedang berkunjung ke Jakarta (14-17 Januari 1974). Mahasiswa merencanakan menyambut kedatangannya dengan berdemonstrasi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Karena dijaga ketat, rombongan mahasiswa tidak berhasil menerobos masuk pangkalan udara. Tanggal 17 Januari 1974 pukul 08.00, PM Jepang itu berangkat dari Istana tidak dengan mobil, tetapi diantar Presiden Soeharto dengan helikopter dari Bina Graha ke pangkalan udara. Itu memperlihatkan, suasana Kota Jakarta masih mencekam.
PERISTIWA Malari dapat dilihat dari berbagai perspektif. Ada yang memandangnya sebagai demonstrasi mahasiswa menentang modal asing, terutama Jepang. Beberapa pengamat melihat peristiwa itu sebagai ketidaksenangan kaum intelektual terhadap Asisten pribadi (Aspri) Presiden Soeharto (Ali Moertopo, Soedjono Humardani, dan lain-lain) yang memiliki kekuasaan teramat besar.
Ada analisis tentang friksi elite militer, khususnya rivalitas Jenderal Soemitro-Ali Moertopo. Kecenderungan serupa juga tampak dalam kasus Mei 1998 (Wiranto versus Prabowo). Kedua kasus ini, meminjam ungkapan Chalmers Johnson (Blowback, 2000), dapat disebut permainan “jenderal kalajengking” (scorpion general).
Usai terjadi demonstrasi yang disertai kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan, Jakarta berasap. Soeharto menghentikan Soemitro sebagai Pangkomkamtib, langsung mengambil alih jabatan itu. Aspri Presiden dibubarkan. Kepala BAKIN Soetopo Juwono “didubeskan”, diganti Yoga Sugama.
Bagi Soeharto, kerusuhan 15 Januari 1974 mencoreng kening karena peristiwa itu terjadi di depan hidung tamu negara, PM Jepang. Malu yang tak tertahankan menyebabkan ia untuk selanjutnya amat waspada terhadap semua orang/golongan serta melakukan sanksi tak berampun terhadap pihak yang bisa mengusik pemerintah.
Selanjutnya, ia amat selektif memilih pembantu dekatnya, antara lain dengan kriteria “pernah jadi ajudan Presiden”. Segala upaya dijalankan untuk mempertahankan dan mengawetkan kekuasaan, baik secara fisik maupun secara mental.
Dari sudut ini, peristiwa 15 Januari 1974 dapat disebut sebagai salah satu tonggak sejarah kekerasan Orde Baru. Sejak itu represi dijalankan secara lebih sistematis.
Limbah Industri PT Newmont

Kedatangan Menteri LH (Lingkungan Hidup) Wilmar Witoelar di Desa buyatt Pante dan Kampung Buyat, Ratatotok kemarin disambut tangisan ratusan warga setempat. Mereka tak kuasa menahan haru menyaksikan sang menteri tiba. Kesempatan itu digunakan mengungkapkan unek-unek seputar penyakit yang diderita akibat pencemaran limbah PT Newmont Minahasa Raya. Uniknya tak jauh lokasi, terlihat staf Newmont menjadi penonton dari peristiwa menarik sekaligus mengharukan itu. Witoelar sendiri begitu tiba di Manado pukul 12.15 Wita kemarin, langsung meluncur ke kawasan Pantai Lakban, Teluk Buyat. Datang bersama Ketua Umum Muhammadiyah Safi’i Ma’arif didampingi anggota DPD asal Sulut Aryanthi Baramuli Putri, Witoelar selama hampir dua jam melakukan dialog terbuka dengan masyarakat di dua desa tersebut.

Sebelum itu empat rumah penduduk masyarakat Buyat yang dikunjungi Menteri LH dan menanyakan langsung kondisi kesehatan, misalnya keluarga Bayu Hasan Modeong (26), yang mengalami sakit kram sehingga mengakibatkan dirinya tidak bisa berjalan, selain itu Frens Sagilitan, Sumardi Modeong, dan Djuriah Ratumbahe yang mengalami benjolan-benjolan ditubuhnya.

“Dulu sebelum ada PT NMR torang nyanda ada penyakit begini,” keluh Djuriah dihadapan Menteri LH yang diamini oleh seluruh warga yang menyaksikan saat itu.

Usai menyaksikan langsung keadaan masyarakat Buyat Pante, Menteri LH melakukan dialog terbuka dengan warga bersama LSM. “Lepas dari kontroversi tercemar tidaknya Teluk Buyat, yang pasti saat ini saya sudah menyaksikan banyak masyarakat yang sakit dan butuh perawatan yang secepatnya,” ujarnya seraya menyatakan akan meminta Menteri Kesehatan untuk datang membawa dokter ahli untuk memeriksa warga. “Soal tuntutan warga yang meminta direlokasi besok(hari ini,red) saya akan membicarakan langsung dengan gubernur dan bupati setempat,” janjinya.

Sementara, Ketua Umum Muhammadiyah Safi’i Ma’arif menyatakan situasi seperti ini perlu mendapat penanganan cepat. “Soal perkara hukum biar saja berjalan, yang penting warga harus secepatnya mendapat penanganan kesehatan,” tambahnya.

Selain itu anggota DPD asal Sulut Aryanthi Baramuli Putri mengungkapkan panitia ad hoc II dalam waktu dekat ini juga akan turun untuk melihat langsung masyarakat Buyat. “Dalam waktu dekat ini teman-teman dari panitia ad hoc juga akan datang untuk melihat langsung masyarakat Buyat,” paparnya.

Setelah itu kunjungan pun dilanjutkan ke kampung Buyat, di keluarga Modeong, menurut koordinator Yayasan Nurani Tomohon Jull Takaliung kepada Menteri LH di kampung Buyat sedikitnya ada 270 orang yang terdata menderita penyakit benjol-benjol. “Dorang nyanda mo minta apa-apa yang penting mendapat perhatian kesehatan dari pemerintah,” pintanya.

Newmont Belum Tahu
Sementara, kuasa hukum (KH) PT Newmont Minahasa Raya Luhut Pangaribuan, SH saat dihubungi koran ini semalam menyatakan, pihaknya belum mendengar rencana gugatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang rencananya akan diajukan secara pidana maupun perdata.

“Saya belum tahu tentang itu,” ujarnya pendek. Namun begitu,
Pangaribuan menyatakan, sekitar 8 februari lalu dr Jein Pangemanan (Yayasan Sahabat Perempuan Manado), yang semula diketahui melaporkan dugaan pencemaran lingkungan di Buyat ini ke Mabes Polri mencabut gugatannya. Dia mencabut gugatannya, dengan alasan bahwa laporan yang dilakukannya terlampau prematur. Karena itu dokter yang dikenal, pernah mengobati sejumlah warga Buyat yang diduga terkena penyakit imbas tailing pengelolaan pertambangan emas PT NMR mencabut kembali gugatannya. “ini artinya laporan pencemaran Buyat yang kini berada di Mabes Polri gugur dengan sendirinya, ujar Pangaribuan. Sedangkan Jajang Hernandar dari Media Center PT Newmont saat dihubungi semalam menyatakan, pihaknya tak bisa berkomentar berlebihan. “Tanya aja ke Pak Luhut selaku kuasa hukum Newmont,” ujarnya sambil tersenyum.



TPST Bojong

Sungguh malang apa yang diderita Taing bin Isa. Pada tanggal 22 November 2004 ia ditangkap oleh aparat Kepolisian Resort Bogor. Spanjang perjalanan ke kantor polisi sembari menahan rasa sakit di tubuh, ia berkata dalam hati, “Tidak ada perjuangan yang berhasil dengan mudah.” Laki-laki itu ditangkap bersama rekannya, Aming Gunawan bin Emi, serta tiga puluh empat (34) orang warga Bojong lainnya. Mereka berdua dituduh telah sebagai pemimpin aksi masyarakat Bojong yang masuk secara paksa dan melakukan perusakan ke dalam lokasi TPST milik PT Wira Guna Sejahtera. “Tidak ada yang dapat menghentikan kami, karena kami yakin memperjuangkan hak adalah sesuatu yang benar.” Sejak awal tahun 2003 Taing bersama warga Bojong memang menolak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong yang lokasinya persis di sebelah rumahnya itu. Ini adalah potongan kesaksian dalam kasus persampahan Propinsi DKI Jakarta yang ‘memindahkan’ TPA Bantar Gebang ke wilayah Bojong, Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat. TPST Bojong ditolak oleh masyarakat desa Bojong dan tujuh desa lainnya di Kecamatan Cileungsi dan Kecamatan Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor.

Hal ini karena TPST dianggap telah mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan, tidak ada sosialisasi secara jujur terhadap masyarakat desa Bojong, sarat dengan pelanggaran prosedur, serta melanggar Peraturan Daerah No.17 tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor. Di sisi lain pengoperasian proyek TPST Bojong terkesan dipaksakan, dikarenakan adanya keinginan Pemda Bogor untuk menambah sumber pendapatan daerah. Dari sumber informasi yang dapat dipercaya, Pemda Bogor mendapatkan biaya restitusi sebesar Rp 54.000,- untuk setiap ton Sampah yang berasal dari Propinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Untuk diketahui, setiap hari prediksi tonase sampah yang akan dibuang dari DKI Jakarta ke TPST Bojong adalah 2000 ton. Bayangkan jumlah yang akan diterima Pemda Kab. Bogor untuk setiap hari, setiap bulan dan bahkan setiap tahun.

Sumber lain mengenai kontribusi yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dari Pengelola TPST juga terdapat di dalam Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT Wira Gulfindo Sarana tentang Pembangunan Dan Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Nomor 658.1/18/ PRJN/Huk/2002 serta Nomor 02/WGS/K/XI/2002. Pasal 5 huruf (a) nota kesepakatan tersebut menyatakan bahwa:

“Pihak Kedua bersedia memberikan kontribusi kepada Pihak Pertamasebagai berikut: a.memberikan dana sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) setiap tahun yang disetorkan ke Kas Daerah terhitung mulai tanggal Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) mulai dioperasikan dan dapat dipergunakan untuk menampung sampah.”

Kawasan Bojong, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor, diperuntukkan sebagai Kawasan Pengembangan Perkotaan. Desa Bojong berdampingan dengan sebuah situ (danau kecil) seluas 100 hektar yang direncanakan sebagai kawasan pariwisata.

Ketentuan paragraf 3 Tentang Pusat-pusat Pemukiman Perkotaan pasal 17 ayat (2) butir (b) dan (e) Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor, menyebutkan:

“Pusat-pusat pemukiman perkotaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah sebagai berikut:

b. Kota Hirarki II, yaitu Kota Jasingsa, Parung Panjang, Leuwiliang, Parung, Babakan Madang,CileungsidanJonggol.

e. Kota Hirarki V, yaitu Kota Sukajaya, Gunung Sindur, Bojonggede, rancabungur, Sukaraja, Ciomas, Mega Mendung, Taman sari, Klapanunggal dan Sukamakmur.”

Lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPA) justru direncanakan akan dibangun di Desa Nambo, Kecamatan Cileungsi. Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Nambo dimaksudkan untuk menampung sampah Kabupaten Bogor, bukan untuk sampah DKI Jakarta seperti yang terjadi pada TPST Bojong. Penempatan lokasi TPA di desa Nambo didasarkan pada ketentuan Pasal 4 tentang Sistem pengelolaan Sampah, Pasal 30 butir (d), Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor menyebutkan:

“Sistem pengelolaan persampahan di Kabupaten Bogor, meliputi:

d. Khusus untuk limbah industri yang mengandung Bahan Beracun Berbahaya (B3) dialokasikan di Kecamatan Cileungsi (Nambo).”
Bahkan Surat Keputusan No.591/31/kpts/Huk/2001 tentang Pemberian Izin Lokasi Untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seluas + 20 Hektar terletak di Desa Bojong Kecamatan Cileungsi atas nama PT Wira Gulfindo Sarana mencantumkan pertimbangan bahwa lokasi yang ditetapkan sebagai Tempat Pembuangan Akhir merupakan kawasan Pengembangan Pertanian Lahan Kering dan Kawasan Pertanian Lahan Basah. Sebagaimana pertimbangan dalam butir (a) Keputusan Bupati Bogor No.591/31/kpts/Huk/2001, menyebutkan: “bahwa lokasi yang dimohon seluas + 20 Ha terletak di Desa Bojong Kecamatan Cileungsi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No.27 Tahun 1998, tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kecamatan Cileungsi sampai dengan tahun 2008, lokasi yang dimohon termasuk pada Kawasan Pengembangan Pertanian Lahan Kering dan Kawasan Pertanian Lahan Basah.”

Lokasi TPST Bojong sebelumnya dimiliki dan dikelola oleh PT Wira Gulfindo Sarana. PT Wira Gulfindo Sarana didirikan berdasarkan Akte Pendirian Tanggal 19 Maret 1984 Nomor 92, yang dikeluarkan oleh Notaris dan Pembuat Akta Tanah Buniarti Tjandra, S.H.

DAFTAR PUSTAKA

Pribadi, Toto dkk, Sistem Politik Indonesia, Universitas Terbuka, Jakarta, 2006

Varma, SP., Teori Politik Modern, Rajawali Pers, Jakarta, 2007

Chris Manning & Peter Van Diermen, “Indonesia di Tengah Transisi: Aspek-aspek Sosial Reformasi Dan Krisis” LKIS, Yogyakarta, 2000

Karangan bebas “Malari 1974 dan sisi Gelap Sejarah” oleh Asvi Marwan Adam di situs dendemang.wordpress.com

Berita “Saksikan Benjolan Warga” di situs www.mail-archive.com

Karangan “Tempat Pengolahan Sampah Bojong” oleh Syamsul Bahri di situs www.forplid.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kolom Kiri

Demokrasi: Sebuah Malapetaka?
Rumah Kiri | Media Alternatif Kaum Progresif - Sunday, 28 September 2008
Peran Penting Individu dalam Sejarah
Rumah Kiri | Media Alternatif Kaum Progresif - Sunday, 28 September 2008
Dua Abad Islam Liberal
Rumah Kiri | Media Alternatif Kaum Progresif - Sunday, 28 September 2008

Usahanya mudah, bonusnya wah,,,,bisa dapat pulsa gratis kenpa harus beli,,,,,,hanya dengan 200ribu

Usahanya mudah, bonusnya wah,,,,bisa dapat pulsa gratis kenpa harus beli,,,,,,hanya dengan 200ribu
Duta Bussines School